Di KTT PBB, SBY Paparkan Upaya Pemerintah RI Dalam Kelola Hutan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 24 September 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 66.419 Kali
Norwe

Di KTT PBB, SBY Paparkan Upaya Pemerintah RI Dalam Kelola Hutan

Setelah menghadiri sesi pleno pagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama dengan Perdana Menteri Norwegia, Erna Solberg, menjadi co lead atau memimpin Pleno 2 KTT Iklim PBB di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9) siang waktu setempat atau Rabu (24/9) dini hari di Indonesia.

Selaku co lead, Presiden SBY memaparkan pengelaman Indonesia dalam mengelola hutan secara berkelanjutan untuk mendukung upaya mengurangi emisi gas rumah kaca pada 2020.

Disampaikan SBY, terdapat empat hal yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan upaya perlindungan hutan. Pertama, dengan dukungan internasional, Indonesia telah berkomitment untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 26% pada tahun 2020 atau 41%.
“Target ini telah menjadi mainstream untuk rencana pembangunan nasional dan regional Indonesia,” papar Presiden SBY seraya menunjuk Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Teras Narang, yang hadir di acara tersebut agar dapat berbagi pengalaman tentang peran pemerintah daerahnya dalam mempromosikan sustainable forestry.

Kedua, lanjut Presiden, karena kontribusi terbesar emisi digeneralisasikan karena penggunaan lahan dan sektor kehutanan, Indonesia memfokuskan diri untuk menyelamatkan 63 juta hektar hutan primer dan lahan gambut, dengan cara melakukan moratorium izin pemanfaatan hutan dan konversi baru.
Menurut SBY, moratorium terbukti telah berhasil mengurangi tingkat deforestasi, dan degradasi hutan tarif di Indonesia mengalami kemajuan yang menggembirakann. Karena itu, dengan dukungan Pemerintah Norwegia, Pemerintah Indonesia emperpanjang kebijakan moratorium hingga 2015. “Ini telah menjadi contoh kemitraan internasional yang baik,” ujarnya.

Adapun yang ketiga, menurut Presiden SBY, pada September 2013 lalu, Pemerintah meresmikan pembentukan Badan Nasional Pengelolaan REDD+. Badan ini menyatukan beberapa kementerian untuk mengambil langkah terintegrasi dan usaha lintas sektor dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Sedangkan yang keempat, Indonesia telah mengembangkan sistem perlindungan yang komprehensif untuk mencegah penilaian negatif dari masyarakat internasional terhadap implementasi REDD+.

Selain itu, telah pula diluncurkan ‘Deklarasi Program Nasional untuk Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat dengan Skema REDD+’. “Ini menunjukkan bahwa REDD+ juga relevan secara sosial. Banyak hal baik yang keluar sebagai produk dari REDD+ pembangunan di Indonesia,” tambah SBY.
Presiden SBY menekankan bahwa manajemen hutan sebagai isu multidimensi, harus fokus pada dua aspek, yaitu, pada pelestarian pohon-pohon, dan pada upaya bersama untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan untuk pelestarian lingkungan dan kebutuhan untuk mempertahankan akses bagi masyarakat.

Pada sesi ini, diluncurkan New York Declaration on Forests, yang menekankan kerjasama kemitraan/komitmen antara pemerintah dan masyarakat madani.
Pembicara pada sesi ini antara lain CEO Unilever Paul Polman, CEO Golden Agri Resouces Franky Widjaja, dan CEO Cargill David W. Macleannan, Edwin Vasquez Campos dari COICA, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Teras Narang, dan Direktur Eksekutif Greenpeace International Kumi Naidoo. (GMD/ES)

Berita Terbaru