Ancam Bekukan Izin, Menhub Beri Waktu Satu Minggu Agar Bus Masuk Terminal Pulogebang

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 30 Januari 2017
Kategori: Nusantara
Dibaca: 12.185 Kali

SidakHingga berakhirnya batas waktu yang diberikan pemerintah, masih banyak Perusahaan Otobus (PO) yang  masih belum mau masuk ke Terminal Pulogebang. Untuk itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan waktu satu minggu lagi kepada PO-PO Bus agar bisa pindah ke terminal Pulogebang.

“Jadi kita akan kasih waktu satu minggu lagi agar PO-PO bus yang belum pindah bisa pindah ke terminal Pulogebang, namun saya minta nanti setelah satu minggu tidak ada lagi toleransi. Jika masih ada yang melanggar langsung kita bekukan saja izin usaha PO Busnya. Kita sudah toleran kepada mereka dengan memberi waktu tambahan, mereka juga harus menghargai kita,” kata Menhub saat melakukan inspeksi mendadak ke Terminal Pulogebang, Minggu (29/1).

Saat melakukan inspeksi mendadak itu, Menhub Budi K. Sumadi didampingi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Sinaga, dan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.

Dalam inspeksi tersebut, diakui Menhub masih ada beberapa PO-PO Bus yang belum masuk ke Terminal Pulogebang. Bahkan saat melalui Pulogadung, Menhub mencatat ada 2 (dua) PO Bus yang masih ada di sana.

Menhub meminta agar terminal-terminal bayangan yang ada di DKI Jakarta tidak memberangkatkan lagi bus-bus AKAP (Angkutan Kota Antar Provinsi). Ia  minta petugas di lapangan untuk standby dan menutup loket-loket penjualan tiket bus AKAP yang masih ada di terminal bayangan. “Jadi mereka tidak boleh menjual tiket dan memberangkatkan bus-bus AKAP dari terminal bayangan,” tegasnya.

Untuk memudahkan masyarakat yang akan menuju Terminal Pulogebang, Menhub juga menekankan pentingnya angkutan feeder harus tersedia di Pulogebang.  “Angkutan feeder atau pengumpan harus menjadi perhatian kita. Jangan kita minta penumpang untuk naik dan turun dari Pulogebang namun tidak disediakan kendaraan yang mengangkut mereka dr lokasi asal mereka,” ujarnya.

Menhub menegaskan, feeder ini harus tersedia dari subuh hingga malam. Karena waktu-waktu kedatangan penumpang arah Timur itu biasanya subuh pagi dan malam hari. Ini yang menjadi keluhan masyarakat dan harus diperhatikan jika ingin menarik minat masyarakat.

Jika masyarakat sudah tertarik, Menhub optimistis jumlah PO Bus yang pindah ke Pulogebang akan semakin banyak. “Yang sekarang hanya 70 PO Bus bagi saya bukan merupakan prestasi,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, pada saat soft launching pada 28 Desember  2016 lalu ada 50 PO Bus yang sudah bergabung di terminal Pulogebang, dan hari ini sudah ada 70 PO dari 120 PO. Sementara jumlah penumpang yang tiba dan berangkat dari Terminal Pulogebang  sejak soft opening 28 Des 2016 hingga 28 Januari 2017 sudah mencapai 135 ribu orang.

Harus Pindah

Sebelumnya saat melakukan soft launching Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu 28 Desember lalu, Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ada di Terminal Pulogadung dan terminal bayangan di sekitar Pulogadung harus pindah ke Terminal Pulogebang.

“Kami berikan waktu satu bulan hingga 28 Januari 2017 agar semua bus pindah ke Pulogebang. Karena semua bus AKAP dari Pulogadung harus pindah ke Pulogebang ini,” tegas Menhub saat itu.

Menhub berjanji akan menindak tegas para pemilik Perusahaan Otobus (PO) yang tidak mau pindah ke Pulogebang dan masih menggunakan terminal bayangan atau pool-pool bus.  “Sopir dan pengusaha bus seyogianya mengikuti. Kalau tidak, kami tidak segan-segan mengeluarkan sanksi dengan mencabut izin PO Bus AKAP tersebut,” jelasnya. (Humas Kemenhub/ES)

Nusantara Terbaru