Anggap Perbaikan Belum Cukup, Pemerintah Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-15

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Juni 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 16.888 Kali
Seskab, Paket 15


Seskab dan Menko Perekonomian saat mengumumkan peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi ke-15, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/6) sore. (Foto: Humas/Rahmat)

Meskipun telah menunjukkan perkembangan yang positif pasca diluncurkannya Paket Kebijakan Ekonomi I – XIV sebagaimana tercermin dalam kenaikan rating Ease of Doing Business dari peringkat 106 ke 91; kenaikan global competitive index dari peringkat 49 ke 42; dan rating layak investasi dari Standard and Poor’s (S&P), Fitch dan Moody’s, pemerintah menganggap kenaikan itu belum cukup.

“Perubahan ini sudah dilakukan dan pemerintah memandang belum cukup karena masih ada sektor-sektor lain yang masih bisa diperbaiki termasuk Ease of Doing Business,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung saat mengumumkan peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi ke-15, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/6) sore.

Ditegaskan Seskab, bahwa  Presiden telah memberikan target pada 2017, 2018, 2019, rating kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business berada di bawah 40. Demikian juga dengan indeks Global Competitiveness Index harus di bawah, harus lebih baik dari yang sekarang. Termasuk rating yang sudah menjadi investment grade harus dipertahankan dan diperbaiki.

Untuk itu, lanjut Seskab, pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi yang ke-15. Menurut Seskab, Paket Kebijakan ini sudah ditunggu oleh dunia usaha, terutama yang berkaitan dengan logistik yang ada.

“Harapannya dengan kebijakan ini, para pengusaha ataupun pemain yang selama ini logistiknya ada di luar, dengan perbaikan dan kemudahan ini diharapkan memindahkan dari luar ke Indonesia,” kata Pramono seraya menambahkan, apakah itu di Singapura, Malaysia, atau dimana saja.

Saat mengumumkan peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi ke-15 itu, Seskab Pramono Anung didampingi oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.(RMI/RAH/ES)

Berita Terbaru