Anggarannya Rp 7 Triliun, Mendagri: Pilkada Serentak Siap Dilaksanakan 9 Desember

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 November 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 22.695 Kali

pilkada12Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan, meskipun masih ada sejumlah masalah di beberapa daerah, namun secara keseluruhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang melibatkan 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota siap dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

“Pada prinsipnya KPU (Komisi Pemilihan Umum, red), kemudian Panwas (Panitia Pengawas Pemilu), kemudian Kemendagri dan seluruh yang terlibat di dalam keamanan siap untuk melaksanakan Pilkada serentak yang kita berharap dapat lancar, sukses dan demokratis,” kata Mendagri kepada wartawan seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/11) sore.

Mendagri menuturkan, bahwa Presiden Jokowi memerintahkan kepada jajaran pemerintah semua, yang terutama khususnya BIN (Badan Intelijen Negara) dan Kapolri (Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia), serta Kemendagri untuk melakukan deteksi dini untuk sejumlah wilayah yang kemungkinan mulai dari tahapan-tahapan kemarin, justru diluar dugaan timbul konflik.

Mengenai anggaran pelaksanaan Pilkada serentak itu, Mendagri menjelaskan, anggarannya sudah tercukupi semua,  meskipun masih ada beberapa pertimbangan lain antara DPRD dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, mengingat ada sejumlah daerah yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)nya  tergolong  defisit. Tapi sementara  masih bisa ditanggulangi oleh tingkat provinsi.

Mendagri menyebutkan, anggaran Pilkada diambilkan dari APBD sebesar Rp 7,1 triliun. “Ini justru  memang cukup mengejutkan, jadi  dari sisi  efisiensi dibanding kalau  Pilkadanya itu seperti semula, dari perhitungan yang hanya Rp 4,8 triliun tapi ternyata karena kita serentak justru meningkat menjadi Rp 7,1 triliun,” ungkapnya.

Terkait soal anggaran itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan penegasan yang disampaikaan dalam  rapat kordinasi Menkopolhukam bahwa kepada Mendagri, Bareskrim, Kapolri, dan juga Jaksa Agung untuk memberikan peringatan kepada daerah tingkat 2 yang mengingkari naskah perjanjian hibah daerah yang  menyangkut anggaran pengawasan dan anggaran Pilkada.

Mendagri juga menyampaikan perintah dari Presiden Jokowi untuk mencermati mengenai daftar pemilih  tetap atau DPT.

“Kami juga sudah melakukan apel Satpol Pamong Praja (PP) dan juga apel Kecamatan, untuk forum forum pimpinan daerah di tingkat kecamatan. Harus ada sinergi antara camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat,  Kapolsek dan Koramil mengingat potensi konflik dan indikasi manipulasi-manipulasi suara itu ada di tingkat kecamatan,” tutur Mendagri.

Menurut Mendagri, mulai Rabu (4/10), tim dari Kementerian Polhukam, dengan KPU dan juga Gawaslu juga akan memantau 3 daerah, khususnya TTU (Timor Tengah Utara) NTT, Blitar (Jatim), dan Tasikmalaya (Jabar), dan sejumlah daerah yang diindikasikan masih ada  potensi-potensi yang kemungkinan menimbulkan konflik  pada tahap penghitungan suara atau pada tahap penetapan suara yang terkait masih ada indikasi calon yang statusnya  masih bebas bersyarat, ada calon yang diindikasikan masih memanipulasi pendaftaran  dari partai politik.

“Ini yang  tadi diperintahkan Bapak Presiden untuk BIN, Kapolri, termasuk Kemendagri untuk memantau dengan cermat agar ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkas Mendagri Tjahjo Kumolo.

(DID/ES)

Berita Terbaru