Bahas Pemerataan Ekonomi, Presiden Jokowi: Berikan Akses Lahan bagi Penduduk Kurang Mampu

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 7 Februari 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 23.551 Kali
Presiden Jokowi pimpin Rapat Terbatas membahas Kebijakan Pemerataan Ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta (7/2). (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden Jokowi pimpin Rapat Terbatas membahas Kebijakan Pemerataan Ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta (7/2). (Foto: Humas/Rahmat)

Fokus Pemerintah sekarang ini yakni untuk mengatasi ketimpangan antar daerah dengan cara mempercepat pembangunan infrastruktur, memperlancar konektivitas antar daerah, serta memperbesar transfer dana ke daerah dan transfer dana ke desa. Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam lanjutan pembahasan mengenai Kebijakan Pemerataan Ekonomi pada Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta (7/2).

Presiden mengatakan bahwa pergerakan ekonomi nasional tidak hanya berpusat di Jawa, melainkan bisa menyebar secara merata dan berkeadilan sampai ke seluruh pelosok tanah air, termasuk di wilayah-wilayah pinggiran Indonesia.

“Pada tahun 2017, kita ingin bekerja lebih fokus lagi untuk mewujudkan pemerataan ekonomi terutama memperkecil ketimpangan ekonomi antara yang kaya dengan yang miskin,” tutur Presiden.

Kebijakan pemerataan ekonomi ini, Presiden berharap, betul-betul bisa menyentuh lapisan kelompok masyarakat ke bawah.  “Untuk itu, diperlukan langkah-langkah terobosan kebijakan, baik melalui redistribusi aset, langkah-langkah afirmasi untuk memberikan kesamaan kesempatan, serta peningkatan akses pendidikan dan keterampilan bagi 40% kelompok masyarakat terbawah,” terang Presiden.

Untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, menurut Presiden, masalah ketimpangan lahan akan menjadi tantangan paling utama dan harus segera diselesaikan karena lahan merupakan aset yang sangat penting bagi 40% kelompok masyarakat lapisan terbawah. “Untuk itu kita harus berikan akses lahan bagi penduduk yang kurang mampu, petani gurem atau buruh tani yang tidak memiliki lahan, sehingga tercipta skala ekonomi untuk meningkatkan income dan pendapatan mereka,” tambah Presiden Jokowi.

Hal yang perlu diperhatikan, lanjut Presiden, data yang dimiliki saat ini menunjukkan masih terjadi konsentrasi penguasaan lahan secara besar-besaran oleh sekelompok orang atau korporasi. “Bahkan informasi yang saya terima, para pengumpul lahan yang besar hanya membayar kurang lebih seperempat dari nilai pajak transaksi yang seharusnya disetorkan ke negara. Hal ini harus segera kita perbaiki, harus segera kita tata melalui reforma agraria dan sistem pajak yang berkeadilan,” tegas Presiden.

Terkait dengan perluasan akses permodalan serta peningkatan pendidikan dan keterampilan, Presiden Jokowi menyampaikan peruntukannya bagi kelompok masyarakat lapisan terbawah. “Perbaikan yang perlu dilakukan yakni penyempurnaan sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga memberikan akses permodalan yang luas bagi sektor mikro, sektor kecil, sektor menengah. Serta dikeluarkan KUR dengan skema-skema khusus karena saya lihat yang ada saat ini masih bersifat umum,” papar Presiden.

Pekerjaan yang harus diselesaikan, menurut Presiden, membalikkan piramida kualifikasi tenaga kerja yang saat ini mayoritas berpendidikan SD dan SMP, menjadi tenaga kerja yang terdidik dan terampil. “Artinya kita perlu melakukan terobosan perombakan besar-besaran  pada sistem pendidikan, pada sistem pelatihan vokasi kita. Sehingga lebih fokus pada penyiapan SDM (sumber daya manusia) di sektor sektor unggulan, seperti maritim, pertanian pariwisata, dan industri kreatif,” pungkas Presiden di akhir pengantarnya.

Rapat Terbatas tentang kebijakan pemerataan ekonomi ini, dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menristek Dikti Mohamad Nasir, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menkeu Sri Mulyani, KSP Teten Masduki, Menpar Arif Yahya, Menhub Budi Karya, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menperin Airlangga Hartarto, Mendag Enggartiasto Lukita, Menaker Hanid Dakhiri, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri KUKM AAGN Puspayoga, Mentan Amran Sulaiman, dan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. (DNA/FID/RAH/EN)

Lihat juga:
Pengantar Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Pemerataan di Kantor Presiden (7/2)

 

Berita Terbaru