Banyak Jadi Alat Pemerasan, Presiden Jokowi Akan Buat Lomba Pangkas Aturan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Desember 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 21.382 Kali
Presiden Jokowi menerima plakat dari Ketua KPK Agus Rahardjo saat meninjau pameran pada acara Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN, di ruang Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12) pagi. (Foto: OZI/Humas)

Presiden Jokowi menerima plakat dari Ketua KPK Agus Rahardjo saat meninjau pameran pada acara Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN, di ruang Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12) pagi. (Foto: OZI/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan mengakui, birokrasi cenderung untuk menerbitkan sebanyak mungkin peraturan. Sebanyak mungkin izin, sebanyak mungkin syarat, dan banyak sebetulnya yang sebelumnya itu syarat kemudian diubah menjadi izin.

“Banyak sekali. Sebetulnya hanya syarat, tapi diubah menjadi izin. Itu perizinan kita ini memang bukan lagi puluhan tapi sudah ratusan. Semua pakai izin, minta ini pakai izin, minta ini pakai izin, mau berusaha ini pakai izin,” ungkap Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN, di ruang Birawa Hotel Bidakara, Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (11/12) pagi.

Menurut Presiden, banyak yang suka menerbitkan aturan yang tidak jelas, menggunakan bahasa yang abu-abu. Kalau nantinya minta surat klarifikasi, surat klarifikasi pun bisa dijadikan objek transaksi.

“Artinya, regulasi, aturan, perizinan, dan persyaratan itu sangat potensial menjadi alat pemerasan, alat untuk transaksi,” ujar Presiden.

Presiden mengingatkan, cara-cara seperti ini tidak boleh diterus-teruskan, tidak boleh dibiarkan, dan jangan lagi diberi kesempatan.

“Semua kementerian, gubernur, bupati, walikota pangkas itu yang namanya regulasi, aturan, perizinan, persyaratan yang memberikan beban yang membebani, baik masyarakat, baik dunia usaha yang menjadikan negara ini tidak efisien,” tegas Presiden Jokowi.

Ia meminta seluruh jajaran birokrasi jangan boleh lagi membikin susah dunia usaha, membikin susah masyarakat. Juga tidak boleh menyibukkan dirinya membuat aturan-aturan yang tidak jelas yang menurunkan produktivitas bangsa kita.

Itulah pertimbangan, lanjut Presiden, mengapa dirinya memerintahkan untuk melakukan deregulasi. Ia menyebutkan, ada  42.000 peraturan yang harus kita pangkas.

“Nanti mau saya buat lomba siapa yang bisa memangkas peraturan-peraturan saya beri hadiah,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden mengaku jengkel, setiap mau bergerak apa-apa ada aturannya, ada izinnya, ada regulasinya, ada persyaratan-persyaratannya.

“Inilah fakta yang kita hadapi. Semua jenis layanan administrasi harus disederhanakan, harus dipangkas. Ini pekerjaan besar kita ada di sini,” tutur Presiden seraya menambahkan,  jangan lagi ada aturan-aturan yang digunakan untuk alat pemerasan dan pungutan liar.

“Tidak boleh lagi ada yang njelimet-njelimet, yang ribet-ribet, yang ruwet-ruwet,” sambung Presiden.

Menurut Presiden, kalau sudah melihat urusan aturan, urusan regulasi, dirinya melihat banyak sekali. “Kita mau memutuskan, dicegat ini. Kita mau memutuskan, dicegat itu. Padahal sekarang ini kecepatan itu sangat diperlukan sekali karena dunia berubah sangat cepat. Jangan sampai kita menjadi lamban dan terjerat oleh aturan yang kita buat sendiri,” tutur Kepala Negara.

Oleh sebab itu, Kepala Negara mengingatkan, transparansi, keterbukaan, kecepatan aturan yang sederhana, aturan yang jelas harus terus ditingkatkan.

Pemerintah, lanjut Presiden, sudah mulai untuk pelayanan perizinan di dunia usaha. 2015 misalnya di BKPM, PTSP untuk 9 izin itu bisa diberikan hanya dalam waktu 3 jam yang dulu bisa berbulan-bulan, bertahun-tahun nyatanya 3 jam bisa.

“Kita ini kalau dipaksa sambil diinjak sedikit, enggak usah banyak-banyak nyatanya bisa. Tapi ya itu, harus dipaksa sama diinjak. Kalau hanya disuruh gitu apalagi diimbau, sudah. Sekali lagi, nyatanya kita bisa di BKPM untuk layanan yang terintegrasi, yang sederhana, yang cepat, yang transparan, yang terintegrasi,” ungkap Presiden.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Menteri Kesehatan Nila F. Moloek. (FID/OJI/ES)

 

 

 

Berita Terbaru