Biaya Pengamanan Didukung APBN, Presiden Tegaskan Anggaran Pilkada Serentak Ditanggung APBD

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 Juli 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 27.061 Kali
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla sebelum rapat terbatas, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/7)

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla sebelum rapat terbatas, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/7)

Presiden Joko Widodo mengatakan dana Pilkada serentak yang mencapai Rp7 triliun seluruhnya menjadi tanggungan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) dari masing daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Hanya biaya pengamanan dari kepolisian yang sepenuhnya tidak bisa dibiayai oleh APBD,” kata Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas terkait dengan Pilkada serentak di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/7).

Menurut Presiden Jokowi sebagaimana dikutip Antara, sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 20015 tentang Pilkada, pendanaan Pilkada dibebankan kepada APBD dan dapat didukung oleh APBN. Dengan demikian, lanjut Presiden, pemerintah pusat hanya akan menambah atau menambal biaya yang tidak bisa didanai oleh APBD.

Presiden mengungkapkan, kekurangan biaya pengamanan bisa dibantu dari APBN. Untuk itu Presiden meminta Menko Polhukam, Mendagri, Kapolri dan Menteri Keuangan (Menkeu) secepatnya berkoordinasi soal penganggaran untuk keamanan ini.

“Saya juga minta kepada Kapolri untuk menyiagakan pasukannya untuk mendeteksi sedini mungkin. Mungkin kemungkinan adanya berbagai potensi adanya yang mengganggu keamanan Pilkada,” pesan Jokowi.

Presiden menekankan, bahwa  Pilkada yang aman akan menjadi tolok ukur kualitas demokrasi. “Pelaksanaan Pilkada serentak yang aman akan menjadi tolok ukur bagi demokrasi kita,” katanya.

Sesuai jadwal, pada pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 meliputi 269 Pilkada yang terdiri dari 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 36 pemilihan walikota dan wakil walikota. (*/WID/ES)

Berita Terbaru