Buka 380 Formasi, Kementerian Perindustrian Rekrut ASN Dosen Vokasi Industri

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 September 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 30.860 Kali

KemenperinKementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 sebanyak 380 formasi dengan 43 jabatan untuk para lulusan Diploma III (D-III), D-IV/Strata 1 (S-1), S-2, dan S-3. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2017.

“Dalam upaya mendorong peningkatan kinerja industri nasional agar semakin berdaya saing global, dibutuhkan tenaga aparatur yang kompeten terutama pada sumber daya manusia (SDM) dosen sebagai implementasi pengembangan pendidikan vokasi industri,” kata Sekjen Kemenperin Haris Munandar sesuai keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (7/9).

Haris menjelaskan, kebutuhan perekrutan SDM ini berkaitan dengan tugas yang diberikan kepada Kemenperin untuk mendirikan delapan Politeknik dan Akademi Komunitas Industri, serta untuk mengisi tenaga pengajar untuk SMAK/SMTI di lingkungan Kemenperin.

“Di samping itu, kami perlu tambahan SDM dalam rangka mendorong kegiatan litbang. Tenaga peneliti dan perekayasa amat diperlukan untuk pengembangan teknologi dalam rangka peningkatan daya saing industri nasional yang saat ini tren inovasi berkembang sangat cepat,” terang Hari.

Rekrutmen ini, menurut Haris, juga diarahkan untuk menyiapkan regenerasi calon-calon pimpinan di lingkungan Kemenperin yang sebagian besar akan memasuki usia pensiun dalam waktu dekat. Untuk tata cara pendaftarannya, pelamar harus melakukan pendaftaran online melalui portal: http://rekrutmen.kemenperin.go.id .

Rekrutmen kali ini tidak hanya terbuka untuk umum maupun lulusan dengan predikat cumlaude, tetapi juga memberi kesempatan kepada mereka yang penyandang disabilitas serta putra-putri Papua dan Papua Barat.

Secara umum, pelamar adalah Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, serta taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bagi persyaratan pelamar formasi cumlaude, usia minimal 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan maksimal 34 tahun pada tanggal 1 Desember 2017. Sedangkan, bagi persyaratan pelamar umum, disabilitas serta putra-putri Papua dan Papua Barat, untuk tingkat D-IV sampai S-3 usia minimal 18 tahun hingga maksimal 34 tahun dan tingkat D-III maksimal 30 tahun.

Selain itu, syarat lainnya pelamar harus memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL sekurang-kurangnya 475 untuk formasi Guru dan Dosen. Nilai TOEFL sekurang-kurangnya 500 untuk formasi di unit Direktorat Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional. Nilai TOEFL berlaku dua tahun terakhir.

Sementara itu, untuk Indeks Prestasi Jenjang Pendidikan, disebutkan bahwa bagi lulusan S-3 dan S-2 harus memiliki IPK lebih dari 3,25. Kemudian tingkat D-IV/S-1 memiliki IPK minimal 2,75 dan D-III memiliki IPK minimal 2,50.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya bertekad untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi para aparaturnya agar mampu membuat kebijakan yang dapat memacu percepatan pertumbuhan industri. Hal tersebut sejalan dengan amanat reformasi birokrasi yang menekankan pentingnya pembinaan dan pengembangan SDM aparatur.

“Kami terus memacu agar para pegawai Kemenperin dapat meningkatkan pengetahuannya baik dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun mengikuti training, workshop ataupun magang guna mengetahui dan memahami kebutuhan industri saat ini,” papar Airlangga.

Airlangga pun berharap Kemenperin akan menjadi instansi yang mampu dan berhasil menjadi rujukan kementerian lain dalam mencapai kinerja yang baik serta sanggup memenuhi target pembangunan yang telah ditetapkan. “Dengan tetap menjaga kualitas dan integritas diri serta institusi Kemenperin, kami terus melangkah bersama dalam upaya membangun pengembangan industri nasional serta menyiapkan landasan bagi tumbuhnya perekonomian Indonesia secara inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (HUMAS KEMENPERIN/EN/ES

 

Berita Terbaru