Buka Rakornas Pengawasan, Presiden Jokowi Minta Mekanisme Pengadaan Barang/Jasa Disederhanakan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 13 Mei 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 32.008 Kali
Presiden Jokowi memberikan arahan pada Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, di kantor BPKP Pusat, Jakarta, Rabu (13/5) siang.

Presiden Jokowi memberikan arahan pada Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, di kantor BPKP Pusat, Jakarta, Rabu (13/5) siang.

Seusai memberikan paparan pada Musyawarah Nasional APKASI dan AITIS, di JIExpo Kemayoran, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan kunjungan kerja hari ini dengan memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah, di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, Jakarta, Rabu (13/5) siang.

Saat mengawali sambutannya, Presiden Jokowi menyinggung laporan internal audit yang dilakukan BPKP, dimana didapatkan hasil di level 1 ada 85, level 2 ada 14, level 3 cuma 1 persen. Hal ini menunjukkan, pengawasan intern belum dapat memberikan jaminan dalam tata kelola pemerintahan yang baik dalam pemberantasan korupsi.

“85 Persen aparat kita belum dapat memberikan tata kelola pemerintahan yang baik. Kalau angka ini benar berarti kita harus kerja keras,” kata Jokowi sembari memberikan target kepada Kepala BPKP agar dalam 5 tahun ke depan hasil itu bisa dibalik, level 3 sebanyak 85%. Level 1 yang 1%.

Terkait hal itu, Presiden Jokowi menyarankan agar  anggaran aparatur, terutama di daerah dan utamanya di kabupaten/kota yang kini posisinya 82 : 12, 82-nya untuk anggaran aparatur dan rutin, 18 anggaran pembangunan harus didorong paling tidak anggaran untuk pembangunan mencapai 51 : 49, 51 untuk pembangunan, bukan 18.

Presiden juga meminta BPKP agar menyiapkan seluruh  daerah agar penerapan cash management system, ebudgeting, eprocessing, ecatalogue, sehingga dalam jangka target 3 tahun seluruh keuangan di kabupaten/kita, provinsi, dan kementerian itu real time bisa diikuti dan dikontrol. “Karena apapun yang namanya pencegahan itu lebih baik,” ujarnya.

Sederhanakan

Sementara itu saat menyinggung regulasi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, Presiden Jokowi meminta agar lebih disederhanakan, sehingga gampang kontrolnya, gampak ceknya, dan yang paling penting penggunaan anggaran bisa lebih efisien dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan.

“Coba dilihat masalah waktu tender apakah tidak bisa dibuat menjadi lebih cepat,” pinta Jokowi.

Kemudian masalah yang berkaitan dengan sanggahan-sanggahan, Presiden Jokowi menilai mekanisme yang ada itu bisa meruwetkan.  “Dulu-dulu ngga ada tuh sanggah menyanggah, kalau ini digugat, ini digugat ini akhirnya apa, tidak jalan,” sebut Jokowi.

Menurut Presiden, kalah menyanggah itu ya biasa. Ia menegaskan, bahwa masyarakat sudah dewasa, sehingga kalau yang kalah kemudian membuat bandingan, membuat sanggahan, justru malah menjadi ruwet karena yang melaksanakan anggaran akan jadi ragu-ragu.

Sebagai orang lapangan, Presiden mengaku mengerti kalau ada sanggahan berhenti. Namun masalah pengadaan proyek di bulan-bulan September nunggu proses-proses itu, nunggu sanggahan-sanggahan  terus di bulan Oktober hujan turun, kemudian akan dilakukan pas proyek.

“Terus proyeknya menjadi apa? Kemudian, di akhir Desember harus stop padahal belum selesai. Hal-hal seperti ini harus diberikan regulasi supaya lebih sederhana,” tutur Jokowi.

Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Ketua BPK Harry Azhar Azis, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandhi, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (Humas Setkab/ES

Berita Terbaru