Cabut Laporan, Menteri PANRB Maafkan Guru Honorer Yang Ancam Bunuh Dirinya

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Maret 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 35.295 Kali
Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi membaca surat Mashudi yang diantarkan oleh mantan Menteri Pertanian Suswono, di ruang kerjanya, Kamis (10/3)

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi membaca surat Mashudi yang diantarkan oleh mantan Menteri Pertanian Suswono, di ruang kerjanya, Kamis (10/3)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi memaafkan Mashudi (38), guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri di Brebes, Jawa Tengah, yang telah ditahan di Polda Metro Jaya atas tuduhan mengancam membunuh dia dan keluarganya via pesan siangkat (SMS).

Menurut Yuddy, Mashudi sudah sudah puluhan kali mengancam via sms dengan isi pesan yang tidak pantas serta mengancam keselamatan saya dan keluarganya. Isi pesan-pesannya itu, lanjut Yuddy, pasti akan membuat takut siapapun yang membacanya. Hanya saja pelaku tidak pernah menyebutkan nama ataupun pekerjaannya dalam sms-sms yang dia kirimkan.

Karena khawatir akan keselamatan diri dan keluarganya, Yuddy lantas meminta sepri saya untuk melaporkan ancaman ini kepada pihak kepolisian. Betapa terkejutnya Yuddy, setelah dilakukan investigasi dan penangkapan, ternyata yang bersangkutan adalah seorang guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri di Brebes, Jawa Tengah.

“Kepada polisi, Mashudi mengaku telah melakukan sms ancaman karena kesal belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) padahal sudah bekerja sebagai guru honorer selama 16 tahun,” papar Yuddy saat menerima surat permintaan Mashudi yang diantarkan mantan Menteri Pertanian Suswono, di ruang kerjanya, Kamis (10/3) siang.

Pelaku, kata Yuddy, melalui surat yang diantarkan mantan Menteri Pertanian Suswono itu  mengaku menyesali atas perbuatannya dan telah menyampaikan permintaan maaf kepada dirinya.

Mengetahui pengakuan pelaku, Menteri Yuddy merasa prihatin dan iba karena ternyata pelaku adalah seorang guru honorer yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan.

“Saya sebagai insan pendidikan di Indonesia merasa sedih kenapa seorang guru yang seharusnya menjadi tauladan bisa mengirimkan ancaman sms seperti itu. Padahal rekan-rekan honorer K2 yang saat ini sedang memperjuangkan nasib mereka tahu bahwa saya selalu membuka pintu silahturahmi dan konsultasi untuk mereka. Namun saya bisa mengerti, terkadang dalam keadaan tertekan seorang manusia juga bisa melakukan kesalahan dan khilaf,” ujar Yuddy.

Atas penyesalan pelaku, Menteri Yuddy menyatakan bahwa ia telah memaafkan perbuatan pelaku dan akan segera mencabut laporannya. Yuddy berharap kejadian seperti ini tak perlu lagi terjadi di masa depan dan rekan-rekan honorer dapat melanjutkan silahturahmi yang baik dengan Kementerian PANRB.

Yuddy menyampaikan pesan kepada rekan-rekan honorer K2 (kategori dua) untuk mengikuti aturan dan prosedur pengangkatan Aaparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku.

Sebagai MenpanRB, Yuddy menyebutkan bahwa memang sudah tanggung jawabnya untuk menyelesaikan permasalahan honorer ini, namun ia juga menegaskan agar para honorer K2 tetap menghargai undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia. (Humas Kementerian PANRB/ES)

 

 

Berita Terbaru