Calon Kapolri Jadi Tersangka, Seskab: Presiden Amati Proses Politik dan Proses Hukum

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Januari 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 119.243 Kali
Seskab Andi Wijayanto menjawab wartawan terkait perkembangan pencalonan Budi Gunawan, di kompleks kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/1)

Seskab Andi Wijayanto menjawab wartawan terkait perkembangan pencalonan Budi Gunawan, di kompleks kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/1)

Paska ditetapkannya calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan, ada dua proses yang kini sedang diamati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto mengemukakan, kedua proses itu adalah proses politik yang sudah dimulai di DPR-RI setelah Presiden Jokowi mengirimkan surat pencalonan dan sekarang sedang berlangsung fit and proper test-nya.

“Presiden mengamati di proses tersebut Budi Gunawan menggunakan kesempatan untuk melakukan beberapa klarifikasi tentang isu yang beredar termasuk tentang status tersangkanya,” kata Andi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/1) siang.

Adapun proses lainnya yang diamati oleh Presiden Jokowi, menurut Seskab Andi Wijayanto, adalah proses hukum yang sudah terjadi ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status hukum Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

“Sekarang presiden sedang mencari pertimbangan antara kedua proses tersebut. Presiden sedang mencari opsi yang tepat yang bisa secara baik menggabungkan kedua proses tersebut,” ungkap Andi.

Ia menyebutkan, beberapa pertemuan sudah dilakukan hari ini, tadi pagi misalnya dengan Wakil Presiden (Wapres), dan nanti jam 3 (15.00 WIB) akan ada rapat terbatas, yang salah satunya di bidang Polhukam untuk mematangkan opsi-opsi presiden.

“Presiden menghormati independensi institusi penegak hukum untuk kasus-kasus seperti ini (kasus hukum, red),” papar Andi seraya menyebutkan, setelah status tersangka Budi Gunawan ditetapkan KPK,  Presiden tidak melakukan interaksi apapun dengan penegak hukum untuk menjaga independensi itu.

Mengenai kemungkinan Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan resmi terkait dengan status Komjen (Pol) Budi Gunawan, Seskab Andi Wijayanto mengaku belum ada arahan dari Presiden tentang itu.

Tapi, lanjut Andi, beberapa opsi kepada Presiden tentang proses pencalonan Kapolri ini sudah hampir final, dan kemungkinan akan ada sesuatu yang diumumkan Presiden atau melalui menterinya.

Presiden akan mengganti nama calon Kapolri? “Masih dimatangkan Presiden. Nanti, kalau sudah ada kepastian dari Presiden opsi apa yang akan diambil baru media akan diberi tahu,” pungkas Andi.

(Humas Setkab/WID/ED)

Berita Terbaru