Di Tengah Ratas Perppu Pilkada, Presiden SBY Terima KPU

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 Oktober 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 28.680 Kali
Presiden SBY didampingi Wapres Boediono menerima Ketua KPU Husni Kamil Manik

Presiden SBY didampingi Wapres Boediono menerima Ketua KPU Husni Kamil Manik

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik didampingi komisioner lainnya Juri Ardianto menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/10) malam.

Kepada kedua komisioner KPU itu, Presiden SBY mengatakan, bahwa pemerintah sudah selesai menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)  tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Malam ini sudah siap, tinggal menyerahkan ke DPR,” kata Presiden SBY seraya menyebutkan, pertemuannya dengan KPU itu dimaksudkan untuk mengantisipasi kesiapan KPU terkait keputusan rapat paripurna DPR-RI yang menetapkan UU Pilkada melalui DPRD.

Presiden SBY menerima pimpinan KPU usai memimpin rapat terbatas kabinet yang membahas Perppu itu.

Husni Kamil Manik kepada wartawan mengatakan bahwa sebagai penyelenggara, KPU tak memberikan komentar mengenai perppu yang disusun oleh presiden. Namun, dia hanya memberikan catatan mengenai pengalaman KPU terhadap proses pilkada:

  • Pilkada perlu dikakukan serentak pada provinsi dan kabupaten/kota untuk  mengurangi biaya penyelenggaraan.
  • KPU telah memiliki sistem informasi logistik dan sistem informasi daftar pemilih.
  • KPU sependapat dengan pemerintah agar mempublikasikan biodata calon kepala daerah secara terbuka. Untuk itu, KPU  menyediakan fasilitas media online yang bisa memberikan informasi secara luas agar masyarakat bisa melakukan  uji publik.
  • KPU mengatur penggunaan alat peraga kampanye dalam upaya mengurangi biaya kampanye.
  • KPU menyediakan anggaran kampanye di media massa dengan porsi yang sama bagi setiap pasangan calon.
  • Suara di TPS dihitung di tingkat kabupaten/kota, tidak di tingkat desa ataupun kecamatan.

Usai menerima Ketua KPU,  Presiden SBY mengadakan keterangan pers pada Kamis (2/10) malam ini pukul 21.30, di ruang Credential Istana Merdeka, Jakarta.

Mendampingi Presiden SBY Wapres Boediono,  Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Kepala BIN, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Menkum HAM, Wamenkum HAM, Menko Perekonomian, Mendagri, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, dan Wamenlu. (WID/Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru