Didampingi Ibu Negara, Presiden Jokowi Maafkan Penghinanya di Facebook

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 November 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 50.631 Kali
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana menerima orang tua penghinanya di Facebook, Minggu (2/11)

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana menerima orang tua penghinanya di Facebook, Minggu (2/11)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana secara mendadak di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (1/11), menerima kunjungan Mursida dan suaminya Syafrudin, orang tua M. Arsyad, tukang tusuk sate yang ditangkap pihak kepolisian karena dituduh menghinanya melalui fan page facebooknya.

Kedua orang tua M. Arsyad yang didampingi tiga orang tetangganya itu datang ke Istana dengan maksud meminta maaf langsung ke Presiden Jokowi atas perbuatan anaknya yang dianggap tidak senonoh.

“Kami datang mau minta maaf pada presiden atas perbuatan anak kami,” kata Mursida kepada wartawan saat tiba di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dengan didampangi kuasa hukum M. Arsyad, Irfan Fahmi dan Abdul Azis, Mursida dan suaminya Syafrudi tiba di kawasan Istana Kepersidenan sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah menunggu beberapa saat, Mursida dan suaminya serta para pendampingnya diterima Presiden Jokowi dan Ibu Iriana di kantor Presiden, Jakarta.

Presiden Memaafkan

Setelah bertemu beberapa saat, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana mengantar kedua orang tua M. Arsyad untuk bertemu dengan wartawan yang telah menunggu pertemuan tersebut.

Presiden Jokowi berharap, di era bebas saat ini semua pihak harus bisa saling menghormati.

Saat ditanya wartawan apakah dirinya memaafka M. Arsyad, Presiden Jokowi menegaskan ia memaafkan M. Arsyad.

“Memaafkan 100 persen,” kata Jokowi sambil menepuk bahu bapak Arsyad, Syarifudin.

Mengenai kelanjutan proses hukum terhadap MA, Presiden Jokowi mengaku tidak tahu apakah Kepolisian akan melanjutkannya atau tidak. Yang pasti, kata Jokowi, dia telah meminta Kepolisian untuk menangguhkan penahanan MA. Jika sesuai rencana, menurut Jokowi, MA bisa keluar tahanan pada Minggu (2/11) besok.

Dalam kesempatan itu, orang tua M. Arsyad, Mursidah berterimakasih kepada Presiden Jokowi yang telah memaafkan perbuatan putranya. Ia pun mengucapkan syukur karena penahanan MA akan ditangguhkan.

Sebagaimana diketahui, M. Arsyad yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang tusuk sate ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (23/10), di rumahnya, Jalan H Jum, Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Sehari kemudian, ia ditahan di Mabes Polri.

Penangkapan Arsyad dilakukan atas laporan Tim Hukum PDIP Henri Yosodiningrat. Arsyad dijerat dengan pasal berlapis, yakni larangan pemuatan materi yang melanggar kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik serta Pasal 310 dan 311 UU KUHP tentang pencemaran nama baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf. (*/ES)

 

Berita Terbaru