Dikunjungi Presiden Jokowi, NU dan Muhammadiyah Dukung Hukuman Mati Bagi Pengedar Narkoba

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 24 Desember 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 24.393 Kali
Presiden Jokowi didampingi tokoh senior Muhammadiyah, Malik Fadjar dan Bambang Subianto, memberikan keterangan kepada wartawan, di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (24/12)

Presiden Jokowi didampingi tokoh senior Muhammadiyah, Malik Fadjar memberikan keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (24/12)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengawali kegiatannya pada hari Rabu (24/12) ini dengan mengunjungi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada pukul 08.30 WIB, dan dilanjutkan dengan mengunjungi kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah pada pukul 09.30 WIB.

Saat tiba di kantor PBNU, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto langsung disambut oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj beserta seluruh jajaran pengurusnya, termasuk Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

Seusai pertemuan yang berlangsung tertutup sekitar 45 menit, Presiden Jokowi  menjelaskan, silaturahim antara dirinya dan sejumlah menteri dengan PBNU dimaksudkan untuk meminta pendapat mengenai sejumlah masalah, di antaranya masalah hukuman mati untuk pengedar narkoba, dan masalah terorisme.

“Kami menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan hukuman mati terutama untuk pengedar narkoba. Di situ kami mohon pandangan dari NU,” kata Jokowi kepada wartawan.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta pendapat hukuman mati bagi terpidana terorisme dan radikalisme.

“Ketegasan ke depan harus ditingkatkan supaya kita punya kewibawaan,” ujar Jokowi.

PBNU sendiri menyetujui pelaksanaan eksekusi hukuman mati bagi pengedar narkoba. “NU mendukung hukuman mati kepada pengedar narkoba, bukan pengguna,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj seraya menyebutkan bahwa hukuman mati itu sesuai Al Quran, di mana orang yang berbuat merusak di muka bumi, itu harus dibunuh, disalib dan sebagainya.

PP Muhammadiyah

Seusai mengunjungi kantor PBNU, Presiden Jokowi beserta rombongan langsung melanjutkan perjalanannya ke kantor PP Muhammadiyah, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kedatangan Presiden Jokowi langsung disambut oleh tokoh senior Muhammadiyah Prof. K.H. Malik Fadjar dan Bambang Sudibyo, dan jajaran pengurus organisasi massa Islam tersebut.

Seperti juga saat mengunjungi PBNU, Presiden Jokowi mengatakan kunjungannya ke kantor PP Muhammadiyah dimaksudkan untuk mendapatkan pandangan dari Muhammadiyah yang berkaitan dengan radikalisme dan hukuman mati untuk pengedar narkoba.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Malik Fajar menyatakan, Muhammadiyah mendukung penuh kebijakan Jokowi menolak grasi hukuman mati terpidana narkoba. Menurutnya, narkoba sangat berdampak negatif terutama bagi generasi bangsa yang akan datang.

“Muhammadiyah mendukung sepenuhnya hukuman mati terhadap kejahatan narkoba,” kata Malik seraya menyebutkan, pertimbangannya banyak, terutama tentang generasi yang akan datang..

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah berulangkali menyatakan bahwa ia tidak akan memberikan grasi bagi pengedar narkoba. (Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru