Diumumkan Besok, Inilah 7 Prinsip Dasar DNI

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Februari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 31.610 Kali
Seskab menyampaikan konferensi pers usai sidang kabinet paripurna (10/2). (Foto:Humas/Deni)

Seskab menyampaikan konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna (10/2). (Foto:Humas/Deni)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) membahas mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017, dan Percepatan Integrasi RPJMN 2015-2019 dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (10/2) sore.

Dari hasil SKP tersebut, seperti disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam keterangan persnya usai rapat, pemerintah memutuskan akan mengumumkan DNI  pada hari Kamis (11/2) besok, di Kantor Presiden, Jakarta.

“Karena pembahasannya cukup panjang dan perubahannya cukup mendasar, akan diumumkan, disampaikan besok jam 2 di tempat ini (ruang pers di Kantor Presiden, red),” kata Seskab dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (10/2) petang.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, menurut Seskab, dalam menetapkan DNI itu pemerintah berpegang pada 7 (tujuh) prinsip dasar.

Pertama, memberikan perlindungan sepenuhnya kepada pelaku usaha kecil dan menengah.

“Ini sudah diatur dalam undang-undang yang berkaitan dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) bahwa proyek-proyek dengan nilai Rp10 miliar ke bawah (UMKM) itu tidak disentuh, diberikan perlindungan sepenuhnya,” terang Pramono.

Kedua, memotong mata rantai oligarki dan kartel yang selama ini terjadi di beberapa sektor.

Ketiga, membuat hal-hal yang dibutuhkan oleh rakyat menjadi lebih murah.

Keempat, mengantisipasi persaingan global.

“Kita sudah masuk dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) maka Indonesia harus siap untuk itu,” kata Seskab.

Kelima, dengan DNI yang dilakukan perbaikan, lapangan kerja itu diharapkan akan bisa dibuka menjadi lebih baik.

Keenam, membuat perusahaan nasional akan semakin mempunyai daya saing yang kuat.

Ketujuh, bukan dalam rangka liberalisasi tetapi dalam rangka modernisasi.

“Membuat bangsa kita menjadi manajemennya lebih modern, mempunyai kemampuan teknologi yang lebih baik, mempunyai daya saing yang lebih kuat, mempunyai iklim investasi yang lebih menarik,” pungkas Seskab seraya menyampaikan bahwa detil mengenai DNI akan disampaikan secara resmi besok oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution. (UN/DND/ES)

Berita Terbaru