Dorong UMKM Jadi Besar dan Kompetitif, Pemerintah Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XI

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Maret 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 23.875 Kali
Seskab Pramono Anung didampingi Menko Perekonomian mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap XI, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3) siang. (Foto: JAY/Humas)

Seskab Pramono Anung didampingi Menko Perekonomian mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap XI, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3) siang. (Foto: JAY/Humas)

Pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Kesebelas. Pengumuman disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, di kantor Presiden, Jakarta,  Selasa (29/3) siang.

“Hari ini yang akan diumumkan ada 4 paket kebijakan,” kata Seskab Pramono Anung saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke XI di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3) siang.

Ia menyebutkan,  ada 4 (empat) poin  yang menjadi fokus utama paket kebijakan kali ini. Pertama, Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE), yaitu menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja dan investasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Kedua, Dana Investasi Real Estate (DIRE), yaitu menerbitkan DIRE dengan biaya yang relatif rendah dalam rangka peningkatan efisiensi dalam penyediaan dana investasi jangka panjang untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur dan perumahan sesuai Program Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019.

Ketiga, Pengendalian Risiko untuk Memperlancar Arus Barang di Pelabuhan (Indonesia Single Risk Management – ISRM), yaitu mempercepat pelayanan kegiatan impor/ekspor yang dapat memberikan kepastian usaha, efisiensi waktu dan biaya perizinan, serta menurunkan dwelling time melalui peningkatan efektifitas pengawasan melalui integrasi pengelolaan risiko diantara Kementerian/Lembaga terkait.

Keempat, Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes), yaitu Menjamin kesediaan farmasi dan alat kesehatan sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mendorong keterjangkauan harga obat di dalam negeri.

“Paket kebijakan ini diumumkan dalam rangka menindaklanjuti fokus utama pemerintah yang telah disampaikan oleh Presiden yaitu berkaitan dengan deregulasi dan infrastruktur,” tegas Seskab.

Dengan adanya paket kebijakan ini, lanjut Seskab, diharapkan akan membuat dunia usaha kita, baik itu UMKM maupun yang besar, itu bisa semakin kompetitif.  “Pemerintah akan lebih memberikan kemudahan, para pelaku usahanya lebih lincah, lebih sehat, lebih efisien dan harapannya paket ini benar-benar bermanfaat bagi UMKM dan dunia usaha,” jelasnya. (FID/JAY/ES)

 

Berita Terbaru