Dukungan Data Beras Yang Akurat Agar Langkah Kebijakan Tepat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Desember 2015
Kategori: Opini
Dibaca: 59.200 Kali

OktaOleh: Oktavio Nugrayasa, SE, M.Si*)

Begitu beragam penjelasan dan analisa yang dikemukakan oleh banyak kalangan mengenai awal penyebab gejolak harga beras di penghujung tahun 2014 dan di awal tahun 2015. Tak ada satupun dari analisa-analisa tersebut mampu menjelaskan secara gamblang mengenai penyebab adanya votalitas harga sangat tinggi yang dirasakan di seluruh pasar-pasar sentra beras di Indonesia.

Gejolak harga acapkali sangat sulit untuk dipahami serta masih menyisakan misteri ihwal penyebabnya. Tidak tersedia dengan lengkap data jumlah produksi dan konsumsi beras yang akurat adalah salah satu pangkal masalahnya. Kondisi ini tentu akan sangat mereduksi atas kemampuan pemerintah dan para peneliti khususnya di bidang pertanian dalam memahami informasi mengenai masalah jumlah yang sebenarnya antara suplai dan permintaan beras.

Akurasi data produksi selama ini dianggap kualitasnya masih sangat lemah, tercermin dari inkonsistensi penyajian data antara jumlah produksi dan konsumsi beras. Pada tahun 2014 berdasarkan Angka Ramalan I dari BPS, jumlah produksi padi/beras yang dihasilkan diperkirakan mencapai 70,8 juta ton gabah kering giling (GKG). Dengan menggunakan perhitungan laju konversi (digiling menjadi beras) angkanya sebesar 57 persen, maka akan ada sekitar 40,4 juta ton beras yang siap dikonsumsi sebagai bahan pangan pokok sebagian besar penduduk Indonesia.

Pada saat yang sama, angka perhitungan tingkat konsumsi beras setiap individu kebanyakan penduduk Indonesia selama setahun, diperkirakan menghabiskan rata-rata sebesar 139,15 kilogram per tahun, sehingga dengan pengkalian dengan jumlah penduduk 252 juta jiwa, diperoleh angkanya 35 juta ton beras. Dengan rumus hitung-hitungan sederhana, pengurangan jumlah produksi beras dengan konsumsi penduduk diperoleh angka surplus sebesar 5 juta ton beras.

Sementara dari hasil kegiatan demo masak yang dilakukan Kantor Wakil Presiden beberapa waktu yang lalu, menyimpulkan bahwa angka konsumsi beras per kapita yang paling mewakili tingkat konsumsi beras bagi masyarakat Indonesia adalah sebesar 114,8 kilogram per tahun. Itu artinya, kebutuhan beras nasional pada tahun 2014 hanya sebanyak 29 juta ton. Dengan demikian surplus beras pada tahun lalu lebih besar lagi hingga mencapai angkanya 11 juta ton.

Seandainya pada tahun 2014 memang terjadi surplus beras sebanyak 5-11 juta ton, maka gejolak harga beras pada awal tahun antara Bulan Januari dan Februari 2015 yang lalu dan beberapa kesimpulan yang dikatakan para pengamat bahwa terjadinya gejolak harga diakibatkan karena menipisnya stok beras yang ada, justru kemungkinan tidak akan terjadi. Lalu kemana perginya berjuta-juta ton beras itu? Ini adalah sebuah pertanyaan yang tak pernah bisa terjawab dengan tuntas.

Salah satu informasi yang utama dan sangat penting dibutuhkan untuk menjawab inkonsistensi antara data jumlah produksi dan konsumsi beras adalah data cadangan atau stok beras nasional. Namun, sayangnya hingga kini informasi mengenai berapa jumlah stok beras yang ada di masyarakat secara real time tetap hanya bayang-bayang dan misterius, terutama stok beras yang dikuasai oleh pedagang dan penggilingan padi. Akibatnya, pemerintah dan peneliti sering kali mengalami kegagalan dalam memahami penyebab gejolak kenaikan harga beras di pasar. Apakah hal tersebut murni disebabkan oleh stok beras yang menipis atau ada penyebab lain, seperti merebaknya dugaan adanya praktek kartel atau mafia beras karena struktur pasar beras yang tidak sehat dan cenderung ke arah oligopolistik.

Akurasi Data Produksi dan Stok Beras di Masyarakat

Selama hampir seperempat abad lebih mekanisme perhitungan data produksi padi telah dilakukan berulang oleh pemerintah, perhitungan didasarkan dari pengkalian antara data luas panen dengan data produksi per hektar (produktivitas). Data luas panen dikumpulkan melalui kegiatan pendataan yang dilakukan oleh Para Petugas Dinas Pertanian (KCD), sementara data produktivitas dikumpulkan oleh KCD dan Para Petugas BPS melalui survei ubinan di lapangan.

Hasil informasi data tersebut, acap kali disorot dan menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan terhadap akurasi hasil pengukuran data produksi padi/beras. Perhitungannya ditengarai menderita overestimate atau lebih tinggi dari kenyataan yang ada dilapangan, penyebabnya adalah mekanisme penaksiran luas panen yang dilakukan para petugas masih menggunakan metode lama, yaitu, penggunaan estimasi pandangan mata (eye estimate), bukan dengan metode statistik modern (objective measurement).

Faktanya bagi para petugas lapangan, metode eye estimate bukanlah satu-satunya yang digunakan untuk menaksir luas panen. Metode yang lain pun telah sering digunakan, seperti pendekatan dengan metode blok pengairan, penggunaan pupuk dan benih, serta informasi laporan yang banyak dikumpulkan dari aparat desa. Namun tetap saja hasil pengukurannya dianggap sulit untuk dievaluasi keakuratannya, karena pada dasarnya dianggap bukan pengukuran yang dilakukan secara lebih obyektif atau dari hasil metode statistik.

Sedangkan untuk perhitungan stok beras, Pemerintah melalui BPS di mulai awal tahun 2015 ini, telah melakukan beberapa kegiatan survei untuk mengestimasi jumlah stok beras yang dikuasai oleh masyarakat pada 3 (tiga) titik waktu, yakni pada saat musim panen raya, musim paceklik dan pada saat musim gaduh.

Meskipun cukup menjanjikan, namun survei tersebut akan dihadapkan pada tantangan yang cukup berat, yakni sulitnya untuk mendapatkan informasi stok yang dikuasai sebenarnya oleh para pedagang dan pemilik penggilingan padi. Maklum, informasi tersebut adalah informasi kelas satu bahkan sebagai alat ukur spekulan serta kemungkinan tidak mudah dibagikan kepada pihak lain.

Penggunaan Metode Data Modern

Untuk mengakhiri inkonsistensi antara data produksi dan konsumsi beras, pemerintah melalui BPS telah melakukan upaya ke arah perbaikan untuk menghasilkan akurasi data yang lebih tepat sasaran dengan melaksanakan 2 (dua) kegiatan sekaligus dalam memperbaiki akurasi data luas panen.

Kegiatan pertama adalah uji coba dengan mempergunakan metode kerangka sample area (KSA) untuk mengestimasi luas panen padi dengan memanfaatkan data citra satelit. Uji coba tersebut terus dilakukan di wilayah Kabupaten Garut dan Indramayu di Propinsi Jawa Barat.  Serangkaian uji coba terus dilakukan hingga metode KSA tersebut benar-benar dapat dipastikan keakuratan data yang dihasilkan sehingga kedepan dapat diterapkan secara nasional pada tahun 2019.

Kegiatan kedua adalah survei luas panen dan luas lahan tanaman pangan yang dilakukan di 7 (tujuh) provinsi sebagai lumbung/sentra penghasil produksi padi nasional, yakni semua provinsi yang berada di Pulau Jawa kecuali di DKI Jakarta serta Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.

Survei tersebut bertujuan untuk menguji validitas dan keterandalan dengan pendekatan rumah tangga dalam mengestimasi jumlah luas panen. Dengan output yang dihasilkan apakah metode wawancara bisa digunakan untuk menggantikan metode eye estimate serta metode-metode lain yang tidak jelas asal muasalnya dalam mengestimasi luas panen. Selain itu, hasil survei nantinya juga memperoleh informasi seberapa besar sebetulnya overestimate yang terjadi pada data luas panen padi, yang menurut sejumlah kalangan angkanya sudah mencapai 20 persen.

Dengan demikian, koreksi terhadap data luas panen dan produksi padi/beras yang selama ini ditengarai dan diragukan tidak akurat dapat dilakukan. Dan yang lebih terpenting lagi dengan adanya data yang akurat akan mempermudah dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan guna mewujudkan sasaran pembangunan ketahanan pangan, seperti pencapaian swasembada beras, stabilisasi harga pangan, dan kebijakan impor pangan jika memang terpaksa harus dilakukan.

 *) Kabid Ketahanan Pangan, Kedeputian Bidang Perekonomian, Setkab RI

 

 

Opini Terbaru