Eksekusi Terpidana Mati Narkoba, Presiden Tolak Tawaran Pertukaran Tahanan Australia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 Maret 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 29.392 Kali
Presiden Jokowi

Presiden Jokowi

Meskipun Pemerintah Australia melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Julie Bishop telah menawarkan pertukarana tahanan (prisoner exchange) 3 (tiga) tahanan WNI dengan dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang terancam dieksekusi sebagai terpidana mati narkoba, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan melakukannya.

“Tidak ada (barter tahanan),” kata Presiden Jokowi saat ditanya warta di sela-sela perayaan Cap Go Meh di Bogor, Kamis (5/3) sore.

Hal yang sama ditekankan kembali oleh Presiden Jokowi saat ditanya wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, menjelang keberangkatannya melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, Jumat (6/1) pagi.

Meski menolak tawaran Australia itu, Presiden Jokowi menegaskan, ia akan tetap menjaga hubungan baik dengan negara tetangga dengan batasan-batasan yang harus dihormati satu sama lain.

“Kita sahabat baik kok. Ini wilayah lain, masalah hubungan baik, sahabat baik, tetangga baik tetap sama,” ujar Jokowi.

Menurut Kepala Negara, hubungan baik dengan negara sahabat tetap memiliki batasan yang tidak bisa saling diganggu gugat.

“Kedaulatan hukum tetap kedaulatan hukum, kedaulatan politik tetaplah kedaulatan politik,” kata Jokowi .

Presiden Jokowi tidak mempermasalahkan reaksi keras yang disampaikan Pemerintah Australia terkait rencana eksekusi hukuman mati kepada dua warga mereka. Ia menegaskan, hukuman mati adalah hukum kedaulatan Indonesia.

Menurut Presiden Jokowi, kejahatan narkoba di tanah air sudah sangat masif akibat praktik peredaran narkoba yang dilakukan para bandar dan mafia internasional.

Ia menyebutkan, sudah jutaan orang meninggal karena narkoba, jutaan yang lain menjalani rehabilitasi, dan banyak di antaranya yang sudah tak mungkin bisa disembuhkan. “Korban-korbannya lihat, 4,5 juta. Jangan hanya dilihat yang dieksekusi saja,” pungkas Jokowi.

(Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru