Pelaksanaan Quick Wins Reformasi Birokrasi di Sekretariat Kabinet (4)

By Humas     Date 16 Februari 2013
Category: Bureaucracy Reform
Read: 8.154 Views

 

Lampiran 3.a

 

HASIL SURVEY TIM PENGELOLA QUICK WINS

BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

DALAM RANGKA PERBAIKAN TAMPILAN DATA DAN RETRIEVAL SIPUU

 

Penyiapan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres), Rancangan Keputusan Presiden (RKeppres), dan Rancangan Instruksi Presiden (RInpres) merupakan salah satu dari 3 (tiga) produk utama pelayanan Sekretariat Kabinet yang dijadikan sebagai program percepatan (Quick Wins) Sekretariat Kabinet. Dalam rangka melaksanakan program Quick Wins tersebut telah ditetapkan Rencana Kerja Tim Pengelola Quick Wins untuk peningkatan kualitas proses penyusunan peraturan perundang-undangan (PUU). Salah satu upaya yang dilakukan guna peningkatan kualitas proses penyusunan PUU tersebut maka Tim Pengelola Quick Wins menyelenggarakan survey untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) yaitu  mengenai kelengkapan baik teks maupun informasi yang berupa abstraksi, kecepatan PUU yang terbaru, kemudahan mekanisme pencarian dan pengunduhan PUU serta pertanyaan terbuka untuk mengetahui harapan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap sistem informasi peraturan perundang-undangan (SIPUU).

Hasil survey tersebut kiranya dapat bermanfaat bagi Sekretariat Kabinet pada umumnya dan bagi Tim Pengelola Quick Wins Bidang peraturan perundang-undangan bekerjasama dengan Pusdatin dalam rangka upaya perbaikan tampilan data dan retrieval SIPUU.

Metodologi yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah melakukan penyebaran questioner yang diunggah bekerjasama dengan pihak Pusdatin. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan pada bulan Mei dan Juni 2012.

 

Data Hasil 

Data hasil survey tersebut diambil pada tanggal 11 Juni  2012 pukul 11.15, yakni sebagai berikut:

1. Peraturan perundang-undangan yang dimuat dalam SIPUU sudah lengkap.
(303 responden)
2. SIPUU cepat menyediakan peraturan perundang-undangan yang terbaru.
(303 responden)
3. Mekanisme pencarian peraturan perundang-undangan dalam SIPUU cukup mudah. (318 responden)
4. Mengunduh dokumen peraturan perundang-undangan dari SIPUU tidak mengalami masalah. (326 responden)
5. Setiap peraturan perundang-undangan yang dimuat dalam SIPUU perlu dilengkapi dengan abstraksi. (328 responden)
6. Pertanyaan terbuka terhadap SIPUU
Terdapat 199 jawaban tertulis
Latest Bureaucracy Reform