Hampir Rampung, Program Kualifikasi Akademik Dan Sertifikasi Guru Nasional

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 Juni 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 21.832 Kali

Bu GuruProgram kualifikasi akademik (minimal D4 atau S1) serta mendapatkan sertifikat pendidik (sertifikasi) guru yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak tahun 2005, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen saat ini hampir rampung seluruhnya.

“Tahun ini kalau kita hitung, 2015 ini hampir selesai (kualifikasi dan sertifikasi guru),” kata Direktur Jenderal  (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sumarna menjelaskan, saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 itu disahkan pada 2005, jumlah guru secara keseluruhan mencapai 2,7 juta orang. Dari jumlah itu, hampir 60 persen atau dua pertiganya, khususnya guru SD, belum memiliki kompetensi S1.

Selain itu, lanjut Sumarna, dalam sepuluh tahun terakhir terdapat penambahan jumlah guru yang mencapai 1 juta orang, yang merupakan hasil pengangkatan guru-guru oleh pemerintah daerah dan satuan pendidikan.

“Sebagian besar di antara guru-guru yang diangkat tanpa memperhatikan kualifikasi akademik guru. Padahal guru yang bersangkutan harus sudah lulus D4 atau S1 sebelum diangkat,” ungkap Sumarna, di Jakarta, pekan lalu.

Atas dasar itulah, Kemendikbud mengambil inisiatif membuat program menyekolahkan guru, yaitu Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB).

Sumarna menyebutkan, PPKHB itu mengatur agar guru yang sekolah lagi untuk memenuhi kualifikasi akademiknya tidak perlu memenuhi jumlah sistem kredit semester (SKS) 100 persen, melainkan cukup sepertiganya.

Tidak Usah Ambil SKS

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata menjelaskan, PPKHB mengatur agar guru tidak perlu mengambil seluruh SKS yang dipersyaratkan untuk lulus dalam jenjang pendidikan tersebut.

“Guru tidak usah mengambil seluruh SKS. Dengan PPKHB ini, guru hanya perlu mengambil sepertiganya saja,” jelas Sumarna.

Kemendikbud, lanjut Sumarna, juga menyediakan anggaran bantuan kualifikasi untuk 70 ribu guru, tetapi sayangnya tidak seluruhnya terserap. “Hanya 30 ribu saja yang terserap. Karena sebagian masih sekolah, sebagian lagi sudah selesai,” katanya. (Humas Kemendikbud/ES)

 

Berita Terbaru