Harga Rp 133 Juta/Unit, Pemerintah Bangun Perumahan Green Palme Residence di Tigaraksa

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Agustus 2016
Kategori: Nusantara
Dibaca: 25.227 Kali
Dirjen Cipta Karya Andrea Suhono memberikan sambutan pada groundbreaking pembangunan Perumahan Palme Residense, di Tigaraksa, Tangerang, Senin (22/8)

Dirjen Cipta Karya Andrea Suhono memberikan sambutan pada groundbreaking pembangunan Perumahan Palme Residense, di Tigaraksa, Tangerang, Senin (22/8)

Dalam rangka mendukung tercapainya program pembangunan sejuta rumah, pemerintah melalui Direktoran Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Perumahan Green Palme Residence Tigaraksa, di Kabupaten Tangerang, Senin (22/8).  Kegiatan groundbreaking serupa juga dilakukan di empat lokasi lainnya secara serentak seperti di Bekasi, Garut, Lampung dan Yogyakarta dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2016.

Drektur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Andreas Suhono, dalam sambutannya mengatakan, Perumahan Green Palme Residence akan dibangun di atas lahan seluas 15 hektar dan menyediakan 1.386 unit hunian dengan tipe 30/60 yang di dalamnya terdapat dua kamar tidur, satu kamar mandi dan dapur.

“Perumahan yang dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut akan dijual dengan kisaran harga Rp 133 juta/unit, dengan cicilan Rp 800.000 per bulan yang dapat diangsur selama masa tenor 20 tahun disertai bunga 5 persen setiap tahunnya,” jelas Andreas.

Andreas optimitistis dengan prospek Perumahan Green Palme Residence Tigaraksa itu, mengingat letak posisi  Tangerang yang sangat strategis karena menjadi daerah urbanisasi dari daerah-daerah lain termasuk dari Jakarta. Kemudian pembangunan infrastruktur jalanan, sarana transportasi dan penghunian pun tumbuh pesat dengan baik.

Sementara Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan ada permasalahan lain yang masih  menjadi kendala utama yaitu proses perizinan. “Kami berharap pemerintah pusat membuat perizinan yang mudah untuk diterapkan di daerah-daerah karena pemerintah daerah akan mengikuti peraturan dari pemerintah pusat,” katanya.

Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Irma Yanti mengatakan, bahwa Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan turut serta dalam menempuh langkah-langkah untuk mencapai kesuksesan Program Sejuta Rumah.

Langkah-langkah yang dilakukan, jelas Irma, seperti kerjasama dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk membahas segala permasalahan dan strategi aspek pertanahan, perizinan, pendanaan dan sistem pembiayaan, infrastruktur, serta peran serta swasta. (BIP Kementerian PUPR/ES)

 

 

 

Nusantara Terbaru