Hari Kesehatan Nasional, Menkes: Segera Periksakan Diri Jika Sakit

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 November 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 45.814 Kali
Menkes Nila Moeloek saat Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-50, di Monas, Jakarta, Rabu (12/11)

Menkes Nila Moeloek saat Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-50, di Monas, Jakarta, Rabu (12/11)

Menteri Kesehatan (Menkes)  Nila Moeloek mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan, memeriksakan kesehatan untuk mendeteksi kemungkinan adanya gangguan kesehatan, dan segera memeriksakan diri jika sakit.

“Pertama jaga kesehatan kita, itu dulu dilakukan. Kita harus sehat, harus produktif,” kata Menteri Nila Moeloek menyampaikan himbauannya itu dalam rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional Emas (HKN Ke-50) 12 November 2014, di Jakarta, Rabu (12/11).

Tema HKN ke-50 adalah Indonesia Cinta Sehat  dengan subtema “Sehat Bangsaku Sehat Negeriku”  untuk menjadikan budaya hidup sehat sebagai  bagian dari kesehartan bangsa.

Pemerintah, kata Menteri Nila Meoloek, menyambut baik dan mengapresiasi beberapa pemerinlah kabupaten/Kota serta provinsi yang telah menyediakan 10% anggaran pembangunannya untuk kesehatan, antara lain:
* Membuat peraturan daerah untuk Kawasan Tanpa Asap Rokok
* Memberikan insenlit bagi tenaga kesehatan dari dana APBD-nya,
* Membangun fasilitas pelayanan kesehatan khususnya Puskesmas di daerah daerah tertentu. serta terus menerus meningkatkan kompentens, petugas kesehalan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Menkes Nila menyebutkan bahwa Presiden telah mengarahkan kepada seluruh menteri unluk sungguh – sungguh melakukan perbuatan nyata bagi masyarakat rakyat dimanapun berada, harus merasakan keberadaan pemerintah dan pemerintah daerah dalam bentuk pelayanan yang cepat, tanggap dan transparan guna mewujudkan  lndonesia yang berdaulat, mandirl dan berkepribadian berlandaskan gotong royong sebagaa ciri kepribadian bangsa.

“Saya ingin mengajak kita semua bergandengan langan, bahu membahu dan bekeja lebih keras lagi untuk mencapai target-target pembangunan yang telah kita ketapkan,” kata Menkes.

Ia menyebutkan, agenda pembangunan kesehatan tahun 2015 – 2019 adalah mewuiudkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang semakin mantap. Pengertian dasarnya adalah, setiap orang merdapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, di tempat pelayanan kesehatan yang terstandar, dilayani oleh tenaga kesehatan yang kompeten. menggunakan standar peayanan, dengan biaya yang terjangkau serta mendapaikan nformasi yang memadai atas kebutuhan pelayanan kesehatannya. (Humas Kemenkes/ES)

 

 

Berita Terbaru