Hindari Sengketa, Presiden Jokowi Akan Terus Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 Juni 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 7.960 Kali
Presiden Jokowi berfoto bersama penerima sertifikat tanah wakaf, di Masjid Jami Nurul Muqqorrobin, Subang, Jabar, Rabu (6/6) siang. (Foto: JAY/Humas)

Presiden Jokowi berfoto bersama penerima sertifikat tanah wakaf, di Masjid Jami Nurul Muqqorrobin, Subang, Jabar, Rabu (6/6) siang. (Foto: Humas/Jay)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, setiap dirinya ke daerah, kampung, dan desa, banyak sekali menerima keluhan yang berkaitan dengan sengketa lahan. Ia menunjuk contoh, di Sumatra Barat dan di Jakarta, ada masjid yang sangat besar tapi tanahnya disengketakan.

“Di provinsi yang lain juga sama, enggak yang gede, yang kecil pun juga disengketa,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf, di Masjid Jami Nurul Muqqorrobin Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Subang, Jawa Barat, Rabu (6/6) siang.

Dengan telah diterbitkannya sertifikat, menurut Presiden, adalah bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki oleh masjid, yayasan, atau pondok pesantren.

“Saya kira insyaallah sudah tidak ada masalah hukum lagi. Artinya, kalau ada yang klaim itu milik saya, sudah enggak bisa karena di sini jelas. Namanya jelas, luasnya di sini juga jelas. Secara hukum dibawa ke pengadilan kayak apapun insyaallah sudah tidak ada masalah karena ini sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana berharap setelah memegang sertifikat wakaf tersebut, bagi yang ingin membangun masjid lebih besar, memperbesar masjid yang sudah ada, membangun musala menjadi masjid lebih besar, atau membangun pondok pesantren sudah tidak ada masalah dan tidak perlu was-was karena sertifikatnya sudah ada.

Menurut Presiden, proses sertifikasi tanah wakaf ini akan dilakukan terus di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap dengan telah terbitnya sertifikat, maka hal-hal yang berkaitan dengan sengketa itu sudah tidak ada lagi.

Tapi Presiden menegaskan, bahwa memang pekerjaan ini adalah sebuah pekerjaan besar. Ia memperkirakan, masjid dan musala di seluruh Indonesia ada kurang lebih 800 ribu dan pondok pesantren mencapai 29.000.

“Artinya, memang masih memerlukan pekerjaan besar tetapi terus setiap hari, setiap minggu, setiap bulan akan terus kita bagikan yang namanya sertifikat-sertifikat seperti ini,” ujar Presiden Jokowi.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf itu dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, anggota Wantimpres Agum Gumelar, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. (FID/ES)

Berita Terbaru