Indonesia Kecam Rencana Guatemala Pindahkan Kedubesnya ke Yerusalem

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Desember 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 11.202 Kali

MenluPemerintah Indonesia mengecam keputusan Pemerintah Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem, sekaligus mengikuti langkah yang telah dilakukan Presiden Amerika Serikat(AS) Donald Trump yang telah mengakui kota suci tersebut sebagai ibu kota Israel.

“Indonesia mengecam keputusan #Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem yang tidak sesuai dengan hukum internasional,” bunyi  sikap resmi Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, yang diunggah melalui akun twitter Kemlu RI (@Portal_Kemlu_RI), beberapa saat lalu.

Lebih lanjut Kemlu RI menegaskan,  mempertahankan kesepakatan internasional terkait status quo Yerusalem adalah penting bagi tercapainya solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel.

Sebelumnya Presiden Guatemala Jimmy Morales pada Minggu (24/12) lalu mengaku telah memberikan instruksi untuk memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem, beberapa hari setelah pemerintahnya mendukung langkah Pemerintah Amerika Serikat mengenai status kota tersebut.

Reuters melaporkan bahwa dalam sebuah kiriman singkat di akun Facebook resminya, Morales mengatakan bahwa dia memutuskan memindahkan kedutaannya tersebut dari Tel Aviv setelah berbicara dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Minggu (24/12).

Sebelumnya 128 negara pada Kamis (21/12) lalu telah menyampaikan sikap mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menentang keputusan Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan kedutaannya di Israerl dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Sementara Guatemala dan negara tetangganya, Honduras, adalah dua dari hanya sedikit negara yang bergabung dengan AS dan Israel yang memberikan suara untuk menentang resolusi tersebut di Yerusalem. (*/ES)

Berita Terbaru