Jadi Anggota 236 Organisasi Internasional, Menlu: Pemerintah Bayar Rp 400 Miliar/Tahun

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 Desember 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 30.492 Kali
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengemukakan, pemerintah harus membayar sekitar Rp 400 miliar per tahun sebagai konsekuensi dari keanggotaannya pada 236 organisasi Internasional (bukan 233, karena ada 3 yang baru). Dari 236 organisasi itu, hanya beberapa saja yang dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sebagian besar ada di kementerian dan lembaga teknis.

“Hanya pada saat membayar maka dompetnya itu dititipkan di Kemlu. Jadi dari aspek kebutuhan, kepentingan, assessment manfaatnya itu dilakukan di kementerian/lembaga teknis, tetapi pada saat pembayaran kontribusi itu uangnya dititipkan di budget-nya kementerian luar negeri,” kata Menlu kepada wartawan usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (22/12) petang.

Sebelumnya dalam pengantar pada Rapat Terbatas yang mengevaluasi keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (22/12) siang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dilakukan evaluasi terhadap keanggotaan Indonesia di 236 organisasi internasional.

Presiden menginginkan agar keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional harus didasarkan pada kemanfaatan bagi kepentingan nasional. “Jangan sampai kita ikut di organisasi internasional itu untuk formalitas, hanya karena kita terdaftar namanya saja, kemudian ada ketidakaktifan di situ, dan memberikan kontribusi yang positif bagi dunia maupun negara kita,” tegas Presiden.

Belum Diputuskan

Menurut Menlu, menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi agar dilakukan evaluasi keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional maka akan dilakukan koordinasi pada level Menteri Koordinator (Menko).

“Kita akan duduk sekali lagi untuk melihat dari 236 mana yang memang dari segi kepentingan Indonesia perlu sekali untuk tetap dipertahankan, sementara untuk hal-hal yang memang tidak perlu atau dari segi benefit-nya tidak optimal, maka kita bisa memutuskan untuk menghentikan keanggotaan kita pada organisasi-organisasi tersebut,” ungkap Retno.

Hingga saat ini, lanjut Menlu, masih belum final berapa yang akan dipertahankan, berapa yang akan dihentikan, kita masih ada rapat. Tetapi tentunya untuk organisasi internasional yang sifatnya sangat strategis dan regulatorri dan sebagainya, menurut Menlu, itu tentunya akan kita pertahankan.

Mengenai kapan evaluasi akan dilakukan, Menlu Retno Marsudi menjawab singkat minggu depan. (FID/ES)

Berita Terbaru