Jelang Akhir Tahun, Setkab Gelar Evaluasi Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2015

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Desember 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 23.352 Kali
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setkab, Islahuddin, Memimpin Rapat Evaluasi Agenda Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di ruang Rapat Biro Umum (28/12)

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setkab, Islahuddin, Memimpin Rapat Evaluasi Agenda Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di ruang Rapat Biro Umum (28/12)

Sekretariat Kabinet (Setkab) mengadakan rapat untuk membahas evaluasi aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi (PPK) tahun 2015 di ruang rapat Biro Umum, Lantai 1 Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (28/12) sore. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Islahuddin ini membahas tentang pencapaian agenda aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) yang telah dilaksanakan oleh Sekretariat Kabinet (Setkab) pada tahun 2015.

 Dalam pengantarnya Islahuddin menyampaikan bahwa evaluasi yang dilakukan pada kesempatan kali ini sangat penting karena membuktikan komitmen Setkab dalam menjalankan agenda aksi PPK. Selain itu, Islahuddin juga menyampaikan,  evaluasi Aksi PPK yang dilaksanakan oleh Setkab sekarang ini fokus kepada transparansi dan akuntabilitas terkait pengadaan barang dan jasa.

Tiap-tiap penanggung jawab dalam kegiatan PPK tersebut, menurut Islahuddin, harus menyusun laporan capaian yang telah dilaksanakan selama kurang lebih 12 bulan. Sebagai contoh, Kepala Biro Umum, Temon, menyampaikan bahwa unit kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang berada di bawah koordinasinya selalu berusaha untuk melakukan pengadaan dengan berbasis Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Menguatkan apa yang disampaikan oleh Temon, Kepala Pusat Data, Teknologi dan Informasi (Pusdatin), Suwanto, juga menyebutkan bahwa unit kerja yang dipimpinnya siap membantu proses pengadaan berbasis SPSE tersebut. “Pusdatin telah menyiapkan sumber daya manusia yang dapat diandalkan untuk membantu berjalannya pengadaan berbasis SPSE,” terang Wanto.

Dalam proses agenda aksi PPK ini, salah satu yang penting adalah kerja Inspektorat dalam memberikan pengawasan terkait agenda whsitleblowing system (WBS) pada pengadaan barang dan jasa pemerintah. Inspektorat, unit yang digawangi oleh Wawan Gunawan, harus mampu mewadahi para pelapor yang hendak menyampaikan permasalahan proses pengadaan barang dan jasa di Setkab. “Inspektorat akan melindungi pelapor terkait agenda WBS dalam pengadaan barang dan jasa”, jelas Wawan.

Hingga evaluasi ini berakhir, seluruh unit kerja terkait telah memberikan laporan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan untuk dapat dikompilasi sebagai laporan yang utuh dalam agenda aksi PPK Setkab Tahun 2015.

Di akhir rapat, Islahuddin sebagai pemimpin rapat menyampaikan bahwa evaluasi yang didapatkan ini sebagai langkah awal untuk mempersiapkan rencana aksi PPK tahun 2016. Rapat evaluasi agenda aksi PPK dihadiri oleh unit kerja terkait seperti Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Umum, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Asisten Deputi Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Protokol, Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Laksana serta Inspektorat. (EN/ES)

Berita Terbaru