Jelang Lengser, Presiden SBY Larang Penggantian Pejabat Eselon I dan Pimpinan BUMN

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 September 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 65.632 Kali

ratas_6Sebagai penghormatan terhadap presiden terpilih hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, Joko Widodo (Jokowi), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melarang penggantian pejabat-pejabat utama di jajaran pemerintahan misalnya eselon I di Kementerian atau Lembaga– Sekjen, Dirjen, Irjen, serta juga direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kecuali memang yang sudah harus pensiun.

“Ini semua saya tujukan, presiden baru lah nanti yang menetapkan dan memutuskan penggantian pejabat-pejabat itu, karena beliau lah yang akan menggunakan pejabat-pejabat itu,” kata Presiden SBY dalam keterangan pers di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/9).

Presiden menjelaskan, pergantian pejabat utama di Kementerian atau Lembaga ada mekanisme dan aturan yang berlaku, misalnya eselon I ada mekanisme proses hingga keputusan Tim Penilai Akhir. Jadi bukan maunya presiden sendiri selama ini.

Demikian juga, untuk jajaran pimpinan TNI, tegas Presiden SBY, ada undang-undangnya dan ada aturan organisasi–untuk menjadi KS (Kepala Staf) Angkatan, Panglima TNI, dan Kapolri. Bahkan untuk Kapolri itu juga ada usulan dari Kompolnas.

Meskipun demikian, Presiden SBY mempersilahkan presiden terpiluh Jokowi untuk mengambil keputusan tentang perangkat itu, karena perangkat itu lah yang akan membantu beliau menjalankan pemerintahan lima tahun mendatang.

Tidak Timbulkan Persoalan

Adapun terkait dengan pergantian BUMN, menurut Presiden SBY, agar tidak menimbulkan persoalan apapun, apalagi isu dan fitnah, pemerintah juga tidak melakukan penggantian pimpinan-pimpinan BUMN. Ia mempersilahkan kepada Presiden baru, tentu juga dengan aturan dan mekanisme yang berlaku menetapkan siapa pejabat-pejabat BUMN yang perlu ditugaskan manakala pejabat yang lama sudah saatnya dan tepat untuk diganti.

“Ada proses RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), ada proses fit and proper test yang selama ini dilaksanakan oleh Meneg BUMN. Dengan demikian, meskipun Meneg BUMN dan pemerintah sudah siap dengan penggantian-penggantian itu tetapi saya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih untuk menetapkan siapa pejabat-pejabat BUMN yang akan ditugasi kelak,” tegas SBY.

Sementara menyangkut penetapan pembantu-pembantu presiden dan wakil presiden, dalam hal ini Sekretariat Presiden, Ketua Sekretariat Presiden, SBY juga menyerahkan kepada Presiden Terpilih Joko Widodo untuk siapa pejabat yang diberikan kepercayaan dan yang dianggap cakap untuk menjadi Ketua Sekretariat Presiden. Demikian juga untuk para ADC, ADC Presiden dan Wakil Presiden ataupun ADC Ibu Negara dan istri wakil presiden, SBY menyerahkan kepada Presiden Baru.

“Meskipun ada aturan mainnya, ada kriterianya, ada persyaratannya, ada tesnya, dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian, tetapi saya mempersilahkan, dan kepada Pak Jokowi sudah saya sampaikan untuk memilihnya,” papar SBY.

Kalau orang-orang tersebut belum ada dalam proses seleksi, menurut SBY, presiden terpilih dan wakil presiden terpilih menginginkan seseorang boleh saja. Tetapi SBY mengingatkan, pengajuan itu tetap harus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh TNI dan Polri dan tetap mengikuti seleksi.

“Itu akan bagus, organisasi akan senang karena dihormati prosesnya, kemudian keputusan atau penetapan kita serahkan kepada presiden terpilih dan wakil presiden terpilih,” tutur SBY.

Saat menyampaikan keterangan pers itu, Presiden SBY didampingi Wakil Presiden Boediono, Mensesneg Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, dan sejumlah menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang mengikuti rapat terbatas bidang ekonomi. (Humas Setkab/WID/ES)

Berita Terbaru