Kasus ‘Pencatutan’ Nama, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Menunggu Putusan MKD

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 Desember 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 31.171 Kali
Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) saat menangani sebuah perkara, beberapa waktu lalu

Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) saat menangani sebuah perkara, beberapa waktu lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendapatkan laporan mengenai kasus ‘pencatutan’ namanya sebagaimana hasil rekaman yang melibatkan Ketua DPR-RI Setya Novanto dan pimpinan PT. Freeport Indonesia Ma’ruf Syamsudin. Namun Presiden menyerahkan sepenuhnya masalah ini pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berhak menyelesaikan masalah pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum anggota DPR-RI.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, yang jelas Presiden telah  mendapatkan laporan mengenai hal ini, dan Presiden sudah empat kali menyampaikan secara terbuka, baik di Kalimantan Timur, di Jawa Timur, kemarin di salah satu acara media, dan terakhir ketika  melakukan kunjungan ke Sulawesi Selatan.

“Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan telah meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada MKD. Presiden juga meminta masyarakat untuk menunggu  apapun putusan MKD,” kata Pramono kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (1/12) siang.

Pramono yang mengaku sudah mendengar langsung rekaman percakapan yang melibatkan Ketua DPR-RI Setya Novanto dan pimpinan PT. Freeport Indonesia itu menilai, isu tersebut  meliputi isu hukum dan politik, dan MKD merupakan institusi yang telah disepakati untuk menyelesaikan masalah ini.

“Pemerintah tidak berwenang untuk menilai benar atau salah isi rekaman percakapan tersebut, yang akan menjadi materi yang diperdengarkan dalam sidang MKD,” tegas Pramono.

Saat ditanya tentang siapa yang telah melaporkan isi rekaman ‘pencatutan’ nama Presiden dan Wakil Presiden itu, Pramono Anung menolak menyebutkan. “Yang namanya pemerintah itu ya yang laporan banyak,” ujarnya. (WID/FID/OJI/RAH/ES)

Berita Terbaru