Ketahanan Nasional Berkurang, Peningkatan Bela Negara Harus Dilakukan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 18 Oktober 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 15.098 Kali
Jpeg

Pembicara dalam Forum Tematik Bakohumas Wantannas di Ruang RA Kartini, Kementerian PPPA, Jakarta, Rabu (18/10). (Foto: Humas/Edi)

Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menyelenggarakan Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) dengan tema “Tugas dan Fungsi Dewan Ketahanan Nasional dan Bela Negara”, di Ruang RA Kartini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Jakarta, Rabu (18/10).

Dalam sesi diskusi, Staf Ahli Bidang Pertahanan Keamanan Mayjen Totok Siswanto menyampaikan bahwa tantangan saat ini adalah peningkatan bela negara harus dilakukan karena kondisi ketahanan nasional 5 tahun terakhir kurang tangguh (sesuai hasil Labkurtanas Lemhannas November 2016).

Ia menambahkan bahwa hal ini sesuai dengan Pasal 30 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 9 ayat 2d Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Namun Totok mengingatkan, agar dalam menerapkan nilai-nilai bela negara juga harus memperhatikan kekinian termasuk dalam menjalankan program-programnya.

Saat Hari Bela Negara, 19 Desember 2014, sambung Totok, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Bela Negara mempunyai spektrum yang sangat luas di berbagai bidang kehidupan. Revitalisasi peran Wantannas, menurut Totok, dikuatkan dengan Surat Sekretaris Kabinet tanggal 3 Februari 2017 yakni Perintah Presiden bahwa masalah bela negara agar diberikan dan diperkuat penanganannya kepada Dewan Ketahanan Nasional.

“Wantannas mempunyai tugas menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional dan bela negara guna menjamin pencapaian tujuan nasional,” tutur Totok menjelaskan tugas baru Wantannas. Beberapa usulan baru tentang tugas Wantannas, lanjut Totok, salah satunya adalah penetapan rekomendasi rencana induk dan rencana aksi nasional pembinaan bela negara.

“Perubahan dalam hal struktur yang diusulkan yakni ada pada nomenklatur Kedeputian yakni penguatan penanganan dalam bela negara,” tambah Totok. Konsep bela negara usulan Wantannas, lanjut Totok, pengelolaan posisinya untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi serta tidak melakukan program seperti halnya Kementerian Pertahanan atau kementerian lain.

“Apa yang sudah berlangsung di K/L tidak akan diambil oleh Wantannas namun akan lebih terharmonisasi sesuai arahan pimpinan negara yakni lebih efektif dan massif,” ujar Totok. Pekerjaan rumah Wantannas, menurut Totok, adalah program kekinian yang dipadukan dengan nilai-nilai pada Bela Negara.

“Nantinya akan ada materi mengenai empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara, etika berbangsa dan hal lain yang terkait bela negara,” pungkas Totok. Acara Forum Tematik Bakohumas kali ini dihadiri oleh pejabat maupun pegawai perwakilan Humas Kementerian/Lembaga. (EN/ES)

Berita Terbaru