Konsentrasi pada Studi Agama Islam, Menristekdikti: UIII Ditujukan Untuk Seluruh Dunia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 18 Januari 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 20.423 Kali
Menristekdikti menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/1) sore. (Foto: Humas/Rahmat).

Menristekdikti menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/1) sore. (Foto: Humas/Rahmat).

Usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/1) sore, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir menyampaikan kepada wartawan bahwa lahan yang tersedia untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) sekitar 127 hektare.

Ia menambahkan bahwa lahan yang digunakan hanya 20-30 persen, sisanya untuk infrastruktur atau untuk ruang hijau.

“Itu masih tahap persiapan dan yang bertugas adalah Kementerian Agama, sementara Kemenristek hanya membantu akademiknya,” tambah Menristekdikti.

Masalah perizinan program studi, menurut Nasir, akan diajukan oleh Kementerian Agama, nanti Kemenristekdikti akan membantu evaluasi. Kalau sudah disetujui, tambah Nasir, langsung akan dibuka program studinya.

“UIII ini ditujukan untuk seluruh dunia, bagaimana Islam yang bisa memberikan manfaat bagi kita semua, yang bersifat toleran dan moderat, ini yang dipahamkan,” jelas Menristekdikti.

Kemenristek, menurut Nasir, tidak membatasi jumlah program studinya, selama tetap berkonsentrasi pada pemberian islamic studies atau pemberian bidang-bidang ilmu agama Islam.

UIII Berlokasi di Depok
Mengenai rencana lokasi universitas ini, Menristekdikti menyampaikan bahwa karena lokasi bersinggungan dengan permukiman penduduk, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang akan menangani.

“Permukiman itu nantinya akan direlokasi karena kawasan itu harus bersih. Presiden telah memberikan instruksi agar masalah lahan segera diselesaikan agar bisa segera digunakan. Lokasi pembangunan UIII akan berada di Depok di lahan milik RRI,” kata Menristekdikti.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menyampaikan bahwa Pemprov Jabar dan Pemkot Depok menyambut baik terkait akan dibangunnya Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Ia menambahkan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 57 Tahun 2016, Pemprov Jabar dan Pemkot Depok bertugas untuk membuat Tim Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan.

“Kami sedang menginventarisasi persoalan sosialnya, dan apa saja solusi yang harus dilakukan oleh kita, sehingga pembangunan kampus yang sangat besar ini tidak berdampak sosial,” jelas Gubernur Jabar. (DND/EN)

Berita Terbaru