Kunjungi Kantor Dirjen Pajak, Presiden Jokowi Serahkan Langsung SPT Pribadi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 Maret 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 27.048 Kali
Presiden Jokowi menunjukkan tanda terima setelah menyerahkan SPT Pribadi, di kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (19/3)

Presiden Jokowi menunjukkan tanda terima setelah menyerahkan SPT Pribadi, di kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (19/3)

Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (19/3) siang, mengunjungi  Kantor Pusat Ditjen Pajak, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, untuk menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2014.

Presiden Jokowi tiba di Kantor Pusat Ditjen Pajak sekitar pukul 13.15 WIB didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito.

Setibanya di kantor Pusat Ditjen Pajak, Presiden Jokowi yang datang dengan mengenakan setelan jas warna hitam dipadu dasi merah langsung menghampiri petugas pajak di stan ‘Pojok Pajak. Penyampaian SPT itu dilakukan di lobby Utama Ditjen Pajak.

“Waktu Gubernur, saya menyampaikan di drop box Tanah Abang. Tapi sekarang dengan sistem yang lebih baik melalui e-filling,” kata Jokowi usai menerima bukti penerimaan penyerahan SPT itu.

Usai menyerahkan SPT, Presiden Jokowi berkesempatan meninjau salah satu ruangan di Kantor Dirjen Pajak Pusat yang digunakan sebagai pusat analisa pajak.”Saya tadi ditunjukkan di monitor, saya kira sangat komplet sekali, sistemnya sangat bagus sekali”, kata Presiden Jokowi.

Saat ditanya mengenai upaya pencapaian target penerimaan pajak, Presiden Presiden Jokowi merasa optimistis target penerimaan pajak tahun ini (2015) bisa dicapai.

“Biasanya dulu ramainya kalau Bulan November – Desember, kalau sekarang sudah dimulai di awal-awal”, ungkap Jokowi.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) 2015, pemerintah menargetkan penerimaan pajak (tanpa PPh minyak dan gas) sebesar Rp1.244,7 triliun, naik sekitar 39 persen dari realisasi tahun 2014 sebesar rp895 triliun. Jika penerimaan PPh minyak dan gas dimasukkan maka target penerimaan pajak 2015 menjadi Rp1.489,3 triliun. (Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru