Kuota Ditetapkan 221.000, Calon Jemaah Haji 2019 Wajib Rekam Biometrik di Tanah Air

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 Januari 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 15.872 Kali

JamaahHajiIndonesiaPemerintah memastikan kuota haji Indonesia tahun 2019  sebanyak 221.000 orang, yang terbagi menjadi 204.000 jamaah haji regular dan 17.000 jamaah haji khusus/plus. Selain itu, calon jemaah haji wajib melakukan rekam biometrik di tanah air, tidak di Arab Saudi seperti sebelumnya.

“Khusus untuk tahun ini, Pemerintah Arab Saudi telah menunjuk VFS Thaseel sebagai perusahaan perekam biometrik,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 2019, di Jakarta, Senin (21/1) siang.

Agus menjelaskan, data biometrik ditetapkan dalam syarat yang harus dilampirkan ke VFS Thaseel, perusahaan penyelenggara pembuatan visa di bawah Kedutaan Besar Arab Saudi. Syarat ini diberlakukan sejak Oktober dan diresmikan pada 17 Desember 2018.

Dalam persyaratan tersebut, VFS Thaseel mengharuskan jemaah haji di setiap negara melakukan proses rekam biometrik sendiri. Hasilnya digunakan sebagai syarat pembuatan visa. Padahal, sebelumnya rekam biometrik untuk keperluan pembuatan visa umrah dan haji hanya dilakukan begitu para jemaah mendarat di Jeddah, Arab Saudi. Prosesnya pun tidak berlangsung lama karena hanya membutuhkan waktu lima menit.

Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono menambahkan, proses pengambilan data biometrik, tidak hanya untuk jamaah haji, namun juga untuk jamaah umrah. “Kementerian Agama  akan segera melakukan kerjasama dengan Dirjen Imigrasi Arab Saudi,” ujarnya.

Bandara Kertajati dan Bandara SSKI Riau

Selain terkait pengambilan data biometrik, rapat kali ini juga beragendakan, evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019.  Upaya untuk peningkatan penyelenggaraan haji tahun ini dilakukan pemerintah dengan berbagai cara, di antaranya ; penerapan fast track imigrasi bagi jamaah haji; penyediaan seluruh hotel Madinah dengan pola full musim; penomoran tenda-tenda di Arafah dan Mina berbasis kloter embarkasi dan penambahan AC untuk tenda di Arafah; revitalisasi satgas operasional Arafah Muzdalifah Mina; serta tuntunan manasik haji.

Selain itu, juga dilakukan penyiapan kantor daker sebagai layanan terpadu; pengintegrasian layanan kesehatan jamaah haji; pengoperasian Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji 2019; pengoperasian Bandara Sultan Syarif Kasim (SSSK) II Riau sebagai embarkasi haji antara 2019.

Terkait pengoperasian Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji 2019, menurut Agus, rapat merekomendasikan Kemenag untuk menyiapkan anggaran pembangunan asrama haji seputar Bandara Kertajati pada tahun 2019; Angkasa Pura segera melakukan perpanjangan runway menjadi 3.000 meter yang harus selesai sebelum musim haji 2019; sedangkan Kemenhub bersama Air Nav segera melakukan permintaan slot penerbangan kepada pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan RTM di Kemenko PMK pula, khusus untuk Bandara SSK II Riau, Pemda Riau dan Kemenag agar melakukan perbaikan rusunawa untuk dapat difungsikan sebagai Asrama Haji tahun 2019; Kemenag juga agar menganggarkan pembangunan asrama haji permanen di seputar bandara SSK II Riau pada tahun ini. (Humas Kemenko PMS/ES)

Berita Terbaru