Profil Sekretariat Kabinet RI

[vc_row][vc_column width=”1/1″][vc_column_text]

[vc_text_separator title=”Profil Sekretariat Kabinet RI” title_align=”separator_align_center”]

[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/1″][vc_accordion][vc_accordion_tab title=”TENTANG SETKAB”][vc_row_inner][vc_column_inner width=”1/4″][vc_column_text]

setkab

[/vc_column_text][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”3/4″][vc_column_text]

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet, dijelaskan bahwa Sekretariat Kabinet adalah Lembaga Pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sekretariat Kabinet dipimpin oleh Sekretaris Kabinet. Sekretariat Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.

[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][/vc_accordion_tab][vc_accordion_tab title=”DASAR HUKUM”][vc_column_text]Peraturan Presiden No. 25 tahun 2015 tentang Sekretariat Kabinet

Peraturan Sekretaris Kabinet No.4 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet[/vc_column_text][/vc_accordion_tab][vc_accordion_tab title=”TUGAS DAN FUNGSI”][vc_column_text]

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIAT KABINET
tupoksi
  1. Perumusan dan analisis atas rencana kebijakan dan program pemerintah di bidang politik, hukum keamanan, perekonomian, pembangunan manusia, kebudayaan dan kemaritiman.
  2. Penyiapan pendapat atau pandangan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian, pembangunan manusia, kebudayaan, dan kemaritiman;
  3. Pengawasan pelaksanaan kebijakan dan program pemenntah di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian, pembangunan manusia, kebudayaan, dan kemaritiman;
  1. Pemberian persetujuan kepada Menteri Sekretariat Negara atas permohonan izin prakarsa penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dan atas substansi rancangan peraturan perundang-undangan;
  2. Penyiapan, pengadministrasi, penyelenggaraan, dan pengelola sidang kabinet, rapat atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyiapan naskah bagi Presiden dan/atau Wakil Presiden, pelaksanaan penerjemahan dan pembinaan jabatan fungsional penerjemah dan pembinaan jabatan fungsional penerjemah, serta penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan topretokolan;
  3. Pemberian dukungan teknis dan administrasi pengangkatan, pemidahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan atau pangkat aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Kabinet;
  4. Pemberian dukungan pelayanan dan administrasi perencanaan, keuangan, dan pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Sekretariat Kabinet, fasilitasi pendidikan dan pelatihan, penyediaan sarana dan prasarana, serta pelayanan dan admuiistrasi lainya di lingkungan Sekretariat Kabinet;
  5. Pengumpulan, pengelolahan, dan pemberian dukungan data dan informasi dalam rangka pengambilan kebijakan dan pengelolaan operasional kabinet, serta penyediaan sarana dan prasaran pembangunan teknologi informasi di lingkungan Sekretariat Kabinet;
  6. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Kabinet;
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.

[/vc_column_text][/vc_accordion_tab][vc_accordion_tab title=”VISI DAN MISI”][vc_column_text]

garuda VISI : “Menjadikan Sekretariat Kabinet yang profesional dan andal dalam mendukung Presiden dan Wakil Presiden menyelenggarakan pemerintah”

MISI : “Memberikan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dengan memegang teguh pada prinsip tata kelola pemerintah yang baik (good governance)”

[/vc_column_text][/vc_accordion_tab][vc_accordion_tab title=”STRUKTUR ORGANISASI”][vc_column_text]

STRUKTUR ORGANISASI SEKRETARIAT KABINET

 

Struktur Organisasi SetKab RI

[/vc_column_text][/vc_accordion_tab][vc_accordion_tab title=”PROFIL PEJABAT”][vc_column_text]

Seskab_Waseskab

Dep_Polhukam

dep_ekonDep_PMK

Dep_Maritim

dep_dkkDep_Adm

Staf_Khusus_Seskab

Staf_Ahli_Seskab

Pusdatin_Inspektorat

[/vc_column_text][/vc_accordion_tab][vc_accordion_tab title=”REFORMASI BIROKRASI”][vc_column_text]

  1. Peraturan Reformasi Birokrasi Nasional
  2. Perseskab Reformasi Briokrasi
    1. Perseskab Nomor 1/RB Tahun 2015 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2015-2019
  3. Kepseskab Reformasi Birokrasi Nasional
  4. Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Kabinet
  5. Berita dan Artikel seputar Reformasi Birokrasi

[/vc_column_text][/vc_accordion_tab][vc_accordion_tab title=”STANDAR PELAYANAN”][vc_column_text]

Standar Pelayanan Sekretariat Kabinet

[/vc_column_text][vc_column_text]

Maklumat Pelayanan Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet Sekretariat Kabinet

[/vc_column_text][/vc_accordion_tab][vc_accordion_tab title=”PPID”][vc_raw_html]

JTNDYSUyMGhyZWYlM0QlMjJodHRwJTNBJTJGJTJGc2V0a2FiLmdvLmlkJTJGbGlwJTIyJTIwdGFyZ2V0JTNEJTIyX2JsYW5rJTIyJTNFU2l0dXMlMjBQZWphYmF0JTIwUGVuZ2Vsb2xhJTIwSW5mb3JtYXNpJTIwRGFuJTIwRG9rdW1lbnRhc2klM0MlMkZhJTNF

[/vc_raw_html][/vc_accordion_tab][/vc_accordion][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column width=”1/1″][vc_column_text]
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]

Save[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]