Mendagri: Semua Sudah Siap, Tidak Ada Alasan Tunda Pilkada Serentak

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Juli 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 22.486 Kali
Mendagri Tjahjo Kumolo didampingi Menkumham dan Ketua KPU menyampaikan hasil rapat terbatas tentang Pilkada, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7) sore

Mendagri Tjahjo Kumolo didampingi Menkumham dan Ketua KPU menyampaikan hasil rapat terbatas tentang Pilkada, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7) sore

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan, sebanyak 269 provinsi, dan kota/kabupaten di sebagian besar daerah di tanah air pada prinsipnya siap untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember, dan siap untuk mengikuti proses tahapan-tahapan pilkada yang telah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jadi secara prinsip tidak ada alasan untuk menunda Pilkada serentak, dan siap tanggal 9 Desember,” kata Tjahjo kepada wartawan seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7).

Mendagri menyampaikan, anggaran untuk pelaksanaan pilkada serentak KPU iti sudah 100% tercukupi walaupun belum ada yang disetor secara teknis.

Diakui Mendagri, sesuai catatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), masih ada 3 (tiga) kabupaten yang belum menandatangani  ataupun antar Pemda dan KPU untuk anggaran Bawaslu. “Walaupun dari data Kemendagri sudah penuh semua tetapi hanya masalah teknis yaitu kabupaten Lingga. Walaupun begitu, tetapi ini sudah teranggarkan. Masih ada 1 versi Kemendagri tapi ada 3 versi KPU,” terangnya.

Untuk pengamanan, mengutip laporan dari Kapolri, Mendagri menjelaskan, masih ada 22 daerah yang sedang dalam proses persetujuan. “Ada negosisasi,  karena anggaran diputuskan bersama antara pemerintahan daerah dan kabupaten kota,” ujarnya.

Adapun mengenai data pemilih, menurut Mendagri, secara prisip semua data dari Kemendagri sudah diserahkan ke KPU.

Sementara mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Mendagri mengatakan, semuanya menginginkan ada keputusan bahwa PNS, TNI  POLRI untuk tegas untuk  netral,  termasuk tidak boleh menggunakan fasilitas milik Pemda, termasuk untuk incumbent yang mencalonkan kembali untuk Pilkada.

Hari Libur

Dalam kesempatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo juga menyampaikan, rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi juga mengusulkan agar tanggal 9 Desember saat pelaksanaan Pilkada serentak bisa dijadikan sebagai hari libur nasional.

Ia menyebutkan alasannya, kalau tidak diliburkan maka misalnya orang yang rumahnya di Tangerang, kerjanya di Jakarta, itu pasti dia tidak akan menggunakan hak pilihnya, dia akan lebih fokus kerja di Jakarta.

“Setelah kita lihat  ternyata harinya tanggal 9 Desember itu hari Rabu. Kalau Jumat kan  bahaya. Jumat , Sabtu kejepit Minggu libur bisa hilang. Karena Rabu, inikan masih memungkinkan jadi Kamis masih hari kerja,” kata Tjahjo.

Saat menyampaikan keterangan per situ Mendagri Tjahjo Kumolo didampingi oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dan wakil dari Bawaslu.

(DID/HH/NP/RAH/ES)

Berita Terbaru