Menerobos Pasar Masyarakat Ekonomi ASEAN

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 Mei 2014
Kategori: Opini
Dibaca: 110.937 Kali

Oleh : Oktavio Nugrayasa, SE, M.Si *)

oktavio_nugrayasaBank Dunia berpandangan sangat kuat bahwa Indonesia memiliki banyak potensi untuk dapat menarik minat para investor asing dalam menanamkan modalnya dengan bentuk kegiatan investasi langsung asing (Foreign Direct Investmen/FDI) pada sektor pertambangan, industri maupun di sektor pertanian yang merupakan jantungnya perekonomian nasional, diperkirakan potensi angkanya mencapai 28% hingga 63% dari total jumlah investasi asing yang akan masuk di kawasan ASEAN.

Pada tahun 2015 mendatang seluruh negara-negara di kawasan Asia Tenggara akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yaitu suatu kondisi perdagangan bebas di kawasan ASEAN akan diberlakukan. Tentu saja, kondisi ini secara langsung akan menciptakan persaingan diantara negara-negara dan juga pebisnis-pebisnis kawasan ASEAN untuk memperoleh manfaat berupa peningkatan investasi asing ke dalam negerinya. Pemerintah Indonesia perlu bersiap secara optimal sehingga nantinya dapat mendominasi pasar, dan bukan sebaliknya menjadi pasar bagi negara-negara ASEAN. Dengan jumlah penduduk yang cukup besar mencapai 40 persen dari total jumlah penduduk ASEAN serta ditopang dengan kekayaan SDA yang melimpah, rasa optimis kita akan menjadi produsen terbesar bagi pasar ASEAN bukan merupakan sebuah keraguan yang semu.

Hal ini di buktikan oleh Pemerintah untuk dapat segera memanfaatkan momentum tersebut, dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanam Modal. Penerbitan Perpres ini bertujuan antara lain untuk menopang komitmen Indonesia dalam mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015. MEA merupakan penyatuan ekonomi di Asia Tenggara karena Investasi, Produksi, dan Pasar jadi tidak terbatas untuk memperkuat rantai pasokan bagi barang-barang hasil produksi untuk kebutuhan di negara-negara barat.

Indonesia akan sangat diuntungkan serta akan memiliki banyak manfaat dengan pemberlakuan Perpres tersebut. Jika terjadinya peningkatan jumlah investasi langsung asing, yaitu akan berdampak pada singkatnya waktu untuk memacu perkembangan dunia usaha dan industri di tanah air, juga akan berimbas pada pesatnya peningkatan jumlah produksi barang yang dihasilkan untuk ekspor kebutuhan manca negara, serta yang lebih terpenting lagi bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, akan banyak terjadi penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor industri dan dunia usaha, yang pada gilirannya akan menjadi negara ekonomi terdepan sebagai penggerak dalam pertumbuhan di kawasan ASEAN dan akan sangat diperhitungkan di mata dunia internasional.

Manfaat Investasi Langsung Asing/FDI

Pengertian Investasi Langsung Asing atau biasa disebut Foreign Direct Investmen (FDI), adalah salah satu cara mendapatkan atau mendirikan anak perusahaan pada suatu negara asing atau lebih. FDI merupakan salah satu ciri penting dari sistem ekonomi yang kian mengglobal. Sebuah perusahaan dari satu negara menanamkan modalnya dalan jangka panjang ke sebuah perusahaan di negara lain. Dengan cara ini perusahaan yang ada di negara asal (home country)bisa mengendalikan perusahaan yang ada di negara tujuan investasi (host country) baik sebagian atau seluruhnya. Caranya dengan si penanam modal membeli perusahaan di luar negeri yang sudah ada atau menyediakan modal untuk membangun perusahaan baru di sana atau membeli sahamnya dan biasanya, FDI terkait dengan investasi aset-aset produktif, misalnya pembelian konstruksi sebuah pabrik, pembelian tanah, peralatan atau bangunan, ataupun konstruksi peralatan dan bangunan yang baru yang dilakukan oleh perusahaan asing. Sebagian besar FDI ini merupakan kepemilikan penuh atau hampir penuh dari sebuah perusahaan. Termasuk juga perusahaan-perusahaan yang dimiliki bersama (joint ventures) dan aliansi strategis dengan perusahaan-perusahaan lokal. Kini muncul corak-coral baru dalam FDI seperti pemberian lisensi atas penggunaan teknologi tinggi.

Beberapa keuntungan atau manfaat dari kegiatan investasi langsung asing ke negara host country, adalah sebagai berikut:

  1. Sebuah negara berkembang, contohnya Indonesia yang mengundang FDI, bisa mendapatkan pijkan yang lebih besar dalam ekonomi dunia dengan mendapatkan akses pasar yang lebih luas sehingga memudahkan integrasi ke dalam ekonomi global;
  2. FDI dapat memperkenalkan tingkat dunia teknologi dan pengetahuan teknis serta proses untuk negara berkembang, dengan keahlian yang dimiliki asing dapat menjadi faktor penting dalam meningkatkan proses teknis tekhnologi. Misalnya, kesepakatan nuklir sipil antara india dan Amerika Serikat akan memimpin untuk mentrasfer energi nuklir pengetahuan antara kedua negara dan memungkinkan India untuk meningkatkan fasilitas nuklir sipilnya;
  3. Sebagai FDI membawa kemajuan teknologi dan proses, sehingga meningkatkan kompetisi dalam ekonomi domestik dari negara berkembang;
  4. Terjadinya peningkatan sumber daya manusia bagi negara tujuan investasi langsung asing, dimana FDI memberikan pelatihan dan keterampilan dalam rangka meningkatkan mutu dan nilai sumber daya manusia sebagai pegawainya.

Data Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM) mencatat investasi asing yang masuk ke Indonesia mengalami peningkatan sebesar 22% pada tahun 2013 dibandingkan investasi pada tahun sebelumnya dengan perolehan investasi sebesar US$ 22,2 miliyar atau setara dengan Rp 270,4 triliun. Adapun negara-negara terbesar yang menanamkan modalnya ke Indonesia tidak termasuk keuangan dan minyak antara lain Jepang  dengan nilai investasi sebesar US$ 4,71 miliyar (17%) dari total investasi asing di Indonesia. Selanjutnya diikuti negara Singapura berada diposisi ke dua mendekati angka investasi Jepang dengan angka 16% diikuti Amerika dan Korea Selatan, masing-masing sebesar 9% dan 7% .

Faktor-Faktor Pendorong Investasi

Selama ini pemerintah telah berusaha terus menerus mendorong dan memperlakukan dengan baik investor domestik di Indonesia untuk melakukan dan mengembangkan usaha, namun kebanyakan investor domestik kita yang enggan melakukan bisnis dan usaha yang beriko tinggi seperti eksploitasi sumber-sumber daya alam yang belum dimanfaatkan dan membuka lahan-lahan baru.

Maka kehadiran investor asing akan sangat mendukung merintis usaha di bidang tersebut. Dengan adanya pengadaan prasarana negara, pendirian industri-industri baru, pemanfaatan sumber-sumber baru, pembukaan daerah-daerah baru, akan membuka kecendrungan baru yaitu meningkatkan lapangan kerja. Inilah keuntungan sosial yang cukup besar akan diperoleh dengan adanya kehadiran investor asing. Adanya transfer tekhnologi mengakibatkan tenaga kerja setempat akan menjadi lebih terampil, sehingga dapat meningkatkan marginal produktifitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan keseluruhan upah riil. Semua ini menunjukan bahwa modal asing cenderung menaikan tingkat produktifitas, kinerja dan juga pendapatan nasional.

Ada banyak faktor yang cenderung dapat mempengaruhi pertimbangan para investor untuk berinvestasi modalnya di Indonesia, antara lain:

  1. Faktor Sumber Daya Alam (SDA), seperti tersedianya hasil hutan, bahan tambang, gas dan minyak bumi maupun iklim dan letak geografis serta kebudayaan;
  2. Faktor Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal ini berkaitan dengan tenaga kerja yang siapa pakai/bekerja di perusahaan;
  3. Faktor Stabilitas Politik dan Perekonomian, akan berguna bagi investor dalam menjamin kepastian berusaha;
  4. Faktor Kebijakan Pemerintah, kebijakan dan langkah-langkah deregulasi dan debirokratisasi yang diambil oleh pemerintah dalam rangka menggairahkan iklim investasi dan usaha yang kondusif, seperti telah diterbitkannya Perpres Nomor 39/2014 tentang tentang Daftar Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanam Modal.

Selain memperhatikan faktor tersebut diatas, ada hal yang pernah diungkapkan oleh Wakil Presiden Budiono, bahwa kendala melakukan investasi di Indonesia adalah terkait permasalahan infrastruktur. Untuk itu Pemerintah berupaya fokus mengembangkan sektor pelabuhan, bandara, jalan, kereta api, pembangkit listrik, fasilitas perkotaan, energi terbarukan, dan infrastruktur gas untuk menunjang pertumbuhan investasi asing di Indonesia. Selain itu, Indonesia juga berusaha menarik minat investor asing untuk datang dengan menggencarkan dan memberikan kemudahan perijinan hingga memberikan pemotongan pajak bagi para investor.

Dengan demikian, kehadiran Investasi langsung asing (FDI) di Indonesia sangatlah diperlukan yaitu untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional. Modal asing tentu saja sangat membantu dalam industrialisasi, pembangunan modal ataupun dalam hal menciptakan kesempatan kerja, serta memperoleh keterampilan teknik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa keterkaitan antara pertumbuhan ekonomi dengan FDI adalah sangat kuat, dimana semakin tingginya tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara akan semakin tinggi pula tingkat kegiatan penanaman modal asing langsung.


*) Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dan PDT, Kedeputian Perekonomian, Sekretariat Kabinet

Opini Terbaru