Menkes: 30 Persen Dana BPJS Kesehatan Terserap Untuk Penyakit Berat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Februari 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 86.155 Kali
Menteri Kesehatan Nila Moeloek didampingi Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris memberikan keterangan pers seusai rapat terbatas, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (27/2) sore

Menteri Kesehatan Nila Moeloek didampingi Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris memberikan keterangan pers seusai rapat terbatas, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (27/2) sore

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek mengakui mendengar adanya keluhan terhadap pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, termasuk masalah kekurangan atau defisit yang diresahkan masyarakat. Karena itulah, pada rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (27/2) siang, dilakukan evaluasi kenapa itu terjadi, ataupun juga hal-hal yang dikelola selama 1 tahun ini memang perlu dievaluasi.

Dalam keterangannya kepada wartawan seusai Ratas, Nila Moeloek mengemukakan, dalam masa 1 (satu) tahun sejak berlangsung 2014 lalu, sampai saat ini BPJS Kesehatan telah meng-cover sekitar 90,2 juta warga.

“Ini adalah masa transisi, dan ternyata begitu banyaknya warga yang sudah menderita penyakit yang akhirnya datang ke rumah sakit mau tidak mau untuk dilakukan suatu pengobatan,” kata Nila.

Menkes menyebutkan, jika sebelum ini penyakit saluran pernafasan atas atau Ispa yang tertinggi tapi sekarang stroke yang tertinggi. “Stroke, gagal ginjal saya kira ini semua sering masuk ke dalam media, ini gagal ginjal untuk cuci darah data sampai bulan Juli saja kami punya itu 1 juta kali melakukan cuci darah dan pengeluarannya cukup besar,” paparnya.

Karena itu, lanjut Menkes Nila Moeloek,  memang dana 30% BPJS Kesehatan terserap kepada penyakit-penyakit  yang sungguh berat itu. “Jadi, ini harus kita benahi, kita kaji lagi, tadi baik dari besarnya iuran maupun juga tentunya selain yang dibayarkan oleh pemerintah ada pekerja bukan menerima upah,” ujarnya.

Menkes berharap, masyarakat yang sehat agar mendaftarkan diri kepada BPJS sekarang juga, tidak menunggu sakit, sehingga kalau ada apa-apa sudah ada payung asuransinya. Ia menghimbau masyarakat, jangan hanya mendaftar BPJS Kesehatan kalau sudah sakit, karena menjadikan biaya yang mereka bayarkan (misalnya kelas I Rp 59.500) tetapi BPJS Kesehatan harus membayar pengobatan sampai Rp 100 juta – Rp 200 juta misalnya karena pemegang kartu BPJS Kesehatan itu menderita penyakit jantung.

Namun demikian, kata Nila, pemerintah tetap komitmen agar hingga 2019 mendatang bisa seluruh warga memiliki kartu jaminan kesehatan.

“Nah ini tadi coba diurai bagaimana caranya supaya kita bisa mengatasi masa transisi ini untuk tahun 2015, tahun 2016 kita harapkan mulai turun, dan mudah-mudahan kita masih bisa mengatasi masalah untuk jaminan sosial ini memakai Kartu Indonesia Sehat,” terang Menkes.

Jangan Lewat Calo

Sementara itu Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris yang mendampingi Menteri Kesehatan Nila Moelok dalam konperensi pers itu mengimbau masyarakat yang akan mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan agar tidak melalui calo.

“Masyarakat jangan mau diiming-iming. Kita banyak menemukan (calon peserta) kemudian ditipu. Mengurus kartu diminta Rp 100 ribu, padahal hanya Rp 25 ribu, terus hilang orangnya,” kata Fahmi.

Fahmi mengimbau masyarakat yang akan mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan agar mendaftar sendiri atau mendaftar melalui online. “Kita imbau jangan berhubungan dengan calo. Kita ada sistem online, ada loket, silakan mengantri saja,” imbaunya.

Dirut BPJS Kesehatan itu Fahmi mengakui terkait calo itu juga sempat disinggung dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi. Namun yang disinggung calo yang ada di rumah sakit-rumah sakit.

(Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru