Menlu: Hasil Referendum Tidak Pengaruhi Hubungan Inggris – Indonesia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 Juni 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 27.467 Kali

Menlu, WartawanHasil referendum Inggris yang memenangkan pendapat negara tersebut keluar dari Uni Eropa diyakini tidak akan mempengaruhi hubungan Inggris – Indonesia.

Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/6).

Menlu menilai, hasil referendum pada Kamis (23/6) yang menghasilkan mayoritas rakyat Inggris ingin Britain Exit atau Brexit dari Uni Eropa merupakan cerminan kehendak mayoritas rakyat Inggris. Hasil ini dipastikan akan melahirkan tatanan politik dan ekonomi baru di Inggris dan Eropa.

Namun demikian, menurut Menlu, dampak langsung referendum tersebut baru akan terlihat setidaknya 2 tahun ke depan.

“Hasil referendum di Inggris tidak serta merta langsung berlaku, karena pasal 50 treaty on European Union harus di aktifkan dan proses negosiasi antara Inggris dan Uni Eropa harus berlangsung untuk menyepakati Withdrawal Agreement,” tegas Retno.

Menurut Menlu, hubungan Inggris dan Uni Eropa ke depan akan ditentukan dan diatur dalam Withdrawal Agreement, seperti terkait isu-isu mengenai tarif perdagangan, freedom of movement of people, pengaturan keuangan dan status hukum Inggris dalam berbagai perjanjian internasional Uni Eropa dengan negara lain akan ditentukan dalam Withdrawal Agreement.

Dari segi politik, lanjut Menlu, dampak langsung bagi Indonesia atas hasil referendum Inggris akan sangat terbatas. Menlu meyakinkan, bahwa prioritas kemitraan Indonesia-Inggris maupun kemitraan Indonesia-Uni Eropa tidak akan berubah.

“Indonesia meyakini hasil referendum tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia-Inggris dan menjadi kepentingan bersama kedua negara untuk terus memupuk kerja sama di berbagai bidang strategis,” tutur Menlu RI.

Sedangkan dari segi kerja sama ekonomi dampak dari hasil referendum, menurut Menlu, masih harus mencermati tindak lanjut dari hasil Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa. “Dampak terhadap berbagai perjanjian yang ada antara Indonesia dengan Uni Eropa maupun Inggris seperti status Inggris dalam skema RI-UE CEPA dan FLEGT License baru akan terlihat setelah disepakatinya Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa,” sebut Menlu RI.

Inggris merupakan mitra strategis Indonesia sejak tahun 2012. Nilai perdagangan kedua negara mencapai 2,35 miliar dollar AS (2015) dan nilai investasi Inggris di Indonesia mencapai 503,2 juta dollar AS (2015) serta jumlah wisatawan Inggris ke Indonesia tercatat sebesar 69.798 wisatawan pada tahun 2015. (Ditinfomed Kemlu/ES)

Berita Terbaru