Menteri Hukum dan HAM: Salah, Tidak Ada Itu Perpres Soal Partai Golkar

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 18 Maret 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 26.938 Kali
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meluruskan pemberitaan sejumlah media massa nasional, yang memberitakan seolah-olah dirinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Partai Golkar.

“Saya koreksi dulu, yang kemarin Perpres itu hebohnya setengah mati. Salah, siapa yang bikin salah itu? Kan Perpres mengenai  bebas visa, bukan mengenai Golkar. Jadi Perpres yang dibikin kemarin itu seolah-olah untuk Golkar, salah donk,” kata Yasonna kepada wartawan seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) kabinet bidang Polhukam, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/3) petang.

Menkumham meluruskan, soal Perpres itu sebenarnya terkait dengan pertanyaan wartawan mengenai aturan pemberian bebas visa bagi wisatawan dari 45 negara. “Itu harus dengan Perpres,” tukasnya.

Sedangkan soal Partai Golkar, menurut Yasonna, itu keputusan Menteri Hukum dan HAM. “Gitu, saya ditanyain kok Menteri sudah jadi bloon gitu, padahal wartawannya gak ngertos. Lain kali kamu klarifikasi,” kata Yasonna kesal.

Ratas Bidang Polhukam yang dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla itu dihadiri oleh Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijato, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menlu Retno Marsudi, Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti, dan Kepala Staf Kepresidenan Luhut B. Pandjaitan.(Humas Setkab/ES)

 

Berita Terbaru