Meski Diusulkan Anggota DPR, Seskab Yakin Presiden – Wapres Tidak Berkeinginan Naik Gaji

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 September 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 21.260 Kali
Seskab Pramono Anung berbisik dengan Kepala BIN Sutiyoso di sela-sela rapat terbatas, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/9)

Seskab Pramono Anung berbisik dengan Kepala BIN Sutiyoso di sela-sela rapat terbatas, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/9)

Meskipun diusulkan oleh sejumlah anggota DPR-RI, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung Wibowo meyakini, sampai saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla sama sekali tidak berkeinginan adanya kenaikan gaji.

“Presiden sekarang ini sedang fokus untuk menyelesaikan persoalan bangsa, terutama hal yang berkaitan dengan turbulensi ekonomi yang sungguh sangat berat. Sehingga kalau ada yang mengusulkan gaji Presiden itu dikaji, tapi Presiden lebih berkonsentrasi untuk mengkaji jalan keluar bagaimana persoalan ekonomi ini bisa teratasi,” kata Pramono Anung kepada wartawan seusai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR-RI, di Jakarta, Senin (21/9) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan Seskab Pramono Anung menanggapi usulan sejumlah anggota DPR-RI agar gaji Presiden dinaikkan hingga Rp 200 juta, dibanding gaji Presiden saat ini yang masih di kisaran angka Rp 60 juta, sementara gaji Wakil Presiden di kisaran angka Rp 42,5 jutaan.

Presiden Jokowi sendiri menanggapi santai usulan tersebut. Presiden  meminta agar dirinya tidak didesak untuk menanggapi usulan kenaikan gaji bagi Presiden. Ia mengaku malu mendengar usulan kenaikan gaji pokok dan tunjangan Presiden dan Wakil Presiden.

“Jangan aneh-anehlah, ekonomi melambat gini, urusan gaji urusan tunjangan, malu,” kata Presiden Jokowi ketika ditanya wartawan usai menerima kunjungan Kepala Eksekutif Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, CY Leung, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9).

Meski tidak menanggapi usulan kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden, Seskab Pramono Anung menghargai apa yang diusulkan oleh teman-teman DPR. “Tetapi pada saat ini saya meyakini bahwa Presiden sendiri maupun Wakil Presiden sama sekali tidak berkeinginan untuk adanya kenaikan gaji,” tegasnya.

Penyerapan Anggaran

Sementara saat disinggung mengenai penyerapan anggaran, Seskab Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden yang mengatur mengenai bagaimana percepatan untuk penggunaan anggaran.

Seskab meyakini pada bulan September, Oktober, November, Desember ini dalam waktu 4 bulan ini, mudah-mudahan serapan anggaran yang ditargetkan itu sampai dengan 92-93%, “Insha Allah dapat terpenuhi. Sekarang ini sudah pada rata-rata sekitar 50%,” kata Seskab.

Diakui Seskab, problem penyerapan anggaran itu adalah ketika anggaran ini mau habis, waktunya dan belanjanya jadi meninggi, dan untuk itu tentunya harus ada pengawasan yang cukup, sehingga jangan sampai kemudian penggunaan anggaran itu tidak sesuai atau tidak tepat dari apa yang direncanakan. (UN/SM/DNS/ES)

 

Berita Terbaru