Minggu Depan, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Soal Harga BBM

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 24 Desember 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 24.230 Kali
Menko Perekonomian Sofyan Jalil dan Menkeu Bambang Brodjonegoro menyampaikan hasil sidang kabinet paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/12) petang

Menko Perekonomian Sofyan Jalil dan Menkeu Bambang Brodjonegoro menyampaikan hasil sidang kabinet paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/12) petang

Setelah melalui rangkaian rapat terbatas dan sidang kabinet paripura sepanjang hari Rabu (23/12), pemerintah memutuskan akan mengumumkan kebijaka baru soal harga bahan bakar minyak (BBM) pada minggu depan.

“Karena ada perubahan kondisi eksternal, pemerintah akan mengumumkan kebijakan harga BBM pada akhir tahun,” kata Menko Perekonomian Sofyan Jalil kepada wartawan seusai sidang kabinet paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/12) petang.

Sofyan tidak menyebutkan perubahan kondisi eksternal dimaksud. Hanya saja dalam APBN 2015, harga minyak dipatok pada asumsi angka 105 dollar AS per barrel. Sementara saat ini harga minyak dunia anjlok pada posisi di bawah 60 dollar AS per barrel.

Pemerintah sendiri sejak 17 November 2014 lalu telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi masing-masing Rp 2.000 per liter untuk Premium dan Solar, dimana harga Premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter, dan harga solar naik dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro yang mendampingi Menko Perekonomian Sofyan Jalil menambahkan, kebijakan baru soal harga BBM itu akan diumumkan sebelum tanggal 1 Januari 2015.

“Tadi Pak Menko sudah mengumumkan, minggu depan Menteri ESDM akan mengumumkan kebijakan baru terkait BBM bersubsidi. Itu saja dulu informasi yang bisa dishare. Minggu depan sebelum tanggal satu,” kata Menkeu. (Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru