Minta Aparat Tindak Tegas, Presiden Jokowi: Tidak Ada Tempat Bagi Yang Tidak Mampu Bertoleransi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Februari 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 14.914 Kali
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Rapat Kerja Kepala Perwakilan RI, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta, Senin (12/2). (Foto: Humas/Oji)

Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Rapat Kerja Kepala Perwakilan RI, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta, Senin (12/2). (Foto: Humas/Oji)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap mereka-mereka yang tidak mampu bertoleransi di negara Indonesia, apalagi dengan cara-cara kekerasan.

“Berujar saja tidak boleh, apalagi dengan cara-cara kekerasan,” tegas Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus penyerangan oleh orang bersenjata terhadap pastur dan jemaat Gereja Katholik St Lidwina Bedog, di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (11/2) kemarin.

Presiden Jokowi yang baru saja membuka Rapat Kerja Kepala Perwakilan RI, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta, Senin (12/2) pagi mengingatkan, bahwa konstitusi kita menjamin kebebasan beragama.

Oleh sebab itu, tegas Kepala Negara, tidak diberikan tempat secuil pun kepada orang-orang yang melakukan, mengembangkan, menyebarkan intoleransi di Indonesia.

“Masyarakat kita ini sudah puluhan tahun bisa hidup bersama dengan pemeluk-pemeluk keyakinan yang beragam, yang berbeda, sudah berpuluh-puluh tahun,” ujar Kepala Negara.

Diakui Presiden, jika kejadian penyerangan terhadap tempat peribadatan seperti ini tidak hanya di Indonesia saja. Ia menyebutkan, sekarang ini hampir di semua negara mengalami, karena keterbukaan informasi yang kalau dilihat hampir semua negara mengalami.

Tapi Presiden Jokowi menegaskan kembali, bahwa tidak ada tempat bagi mereka yang tidak mampu bertoleransi di Indonesia. “Apalagi dengan cara-cara kekerasan, berujar saja tidak boleh, apalagi dengan cara-cara kekerasan,” tegasnya.

Presiden mengaku sudah memerintahkan kepada aparat untuk bertindak tegas, dan negara menjamin penegakan konstitusi secara terus-menerus dan konsekuen. (DND/ES)

Berita Terbaru