Pemerintah Isyaratkan Beri Subsidi Bunga KUR Dan Kredit Usaha Mikro

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 17 Juni 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 23.955 Kali
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas tentang UMKM, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/6) sore

Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas tentang UMKM, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/6) sore

Setelah menerbitkan Keputusan Presiden No. 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dipimpin oleh Menko Perekonomian, dan juga memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam hal perizinan lembar yang diakui oleh Perbankan, pemerintah mengisyaratkan akan memberikan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Mikro.

Isyarat pemberian subsidi tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas mengenai masalah UMKM, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/6) sore.

Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, selain kedua hal di atas, pemerintah telah mengalihkan subsidi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk sektor produktif, diantaranya adalah modal usaha mikro, modal untuk usaha kecil, dan modal untuk usaha menengah.

“Pada sore hari ini saya persilakan kepada Menko Bidang Perekonomian untuk menyampaikan hal yang berkaitan dengan subsidi bunga kredit usaha rakyat dan kredit usaha mikro oleh Menteri Koperasi dan UKM,” kata Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menkop dan UKM AA Gde Ngurah Puspayoga, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Mensesneg Pratikno. (Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru