Pengantar Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, 21 Januari 2016

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Januari 2016
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 8.695 Kali

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Bapak/Ibu dan Saudara sekalian,

Rapat terbatas sore hari ini akan dibahas dua agenda penting. Yang pertama, mengenai program pencegahan terorisme dan deradikalisasi. Yang kedua, mengenai Prolegnas rancangan undang-undang (RUU) prioritas tahun 2016.

Beberapa hari yang lalu saya bertemu dengan pimpinan lembaga tinggi negara, dan dalam pertemuan itu disampaikan bahwa pencegahan terorisme dipandang perlu dan sangat mendesak dan membutuhkan payung hukum yang lebih jelas, yang lebih kuat, yang lebih komprehensif, sehingga aparat keamanan tidak ragu dalam bertindak di lapangan.

Memang saat itu belum disepakati apakah nantinya dalam bentuk revisi undang-undang atau dalam bentuk Perppu ataukah undang-undang baru.

Hal inilah yang perlu dibicarakan lagi dengan DPR. Dan sejalan dengan penyempurnaan peraturan perundang-undangan itu, saya perintahkan kepada Panglima TNI, kepada Kapolri, Kepala BIN, kepada BNPT untuk memperkuat sinergi terutama di antara lembaga-lembaga intelijen. Jangan lagi ada egosentrisme, ada kompartementasi.

Dan saya ingin komunitas intelijen lebih meningkatkan kemampuan kontra teror, terutama dalam deteksi maupun cegah tangkal aksi teror. Dan harus fokus pada upaya melemahkan kekuatan terorisme mulai dari ideologi, mulai dari kepemimpinan, mulai dari jejaring organisasi dan pendanaan aksi terorisme.

Saya juga minta pada Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian agama, Kominfo, BNPT untuk lebih fokus dalam upaya kontra radikalisasi dalam masyarakat. Serta melanjutkan program deradikalisasi terhadap napi dan mantan napi terorisme. Deradikalisasi harus diikuti upaya pemantauan, pendampingan, kepada para mantan napi teroris setelah kembali ke masyarakat.

Dan setelah ini akan dibicarakan langsung mengenai Prolegnas rancangan undang-undang (RUU) prioritas tahun 2016.

Demikian sebagai pengantar, saya persilakan Pak Menko atau Pak Menteri.

(Humas Setkab)

Transkrip Pidato Terbaru