Pengantar Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas mengenai Revisi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, 29 Desember 2016, di Kantor Presiden, Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Desember 2016
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 8.564 Kali

Logo-Pidato2Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Rapat Terbatas kali ini akan dibahas mengenai revisi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sebelumnya saya ingin mengingatkan kepada para Menteri dan Kepala Lembaga agar bisa memastikan, betul-betul memastikan, bahwa proses lelang dapat dilakukan lebih awal di kementerian atau lembaga masing-masing. Sehingga semua kegiatan sudah mulai efektif berjalan pada Januari 2017.

Saya juga minta kepada para Menteri dan Kepala Lembaga mengawasi area-area yang rawan serta membuka celah tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, sampai implementasi pelaksanaan.

Saya ingin praktik-praktik seperti proyek yang sudah diijonkan, penggembungan harga atau mark up, praktik suap kepada pihak terkait, modus kongkalikong dengan vendor, lelang fiktif dengan memanipulasi dokumen dan pemenang pengadaan tidak boleh terjadi lagi. Sekali lagi, tidak boleh terjadi lagi. Karena, praktik-praktik seperti itu bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berpengaruh pada kualitas barang dan jasa yang tidak sesuai dengan standar.

Selain mengoptimalkan pengawasan, saya minta juga setiap kementerian dan lembaga melakukan reformasi besar-besaran pada sistem pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi. Saya mendapatkan informasi bahwa total transaksi elektronik pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun 2016 sudah mencapai Rp399 triliun. Dan e-katalog tahun 2016 sudah memuat 81.000 produk dengan nilai transaksi Rp48 triliun.

Ke depan, saya ingin jumlah produk dan nilai transaksi e-katalog bisa dilompatkan lebih tinggi lagi. Dengan menggunakan teknologi informasi saya yakin seluruh proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan lebih mudah, lebih cepat, dan lebih transparan. Saya juga ingin menekankan pengadaan barang dan jasa harus mendorong pertumbuhan ekonomi domestik melalui kewajiban penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran UMKM, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Saya minta juga dilakukan langkah-langkah perbaikan dari aspek regulasi. Saya ulang, saya minta dilakukan langkah-langkah perbaikan dari aspek regulasi, sehingga regulasi pengadaan barang dan jasa bisa lebih sederhana dan tidak berbelit-belit. Peraturannya saya minta bersifat harmonis, dalam arti tidak berbenturan satu dengan yang lain, tidak tumpang tindih dan  tidak multitafsir, tidak menjebak, sehingga tidak membuat pelaksana takut melakukan, takut dikriminalisasi, dan betul-betul ini nanti aplikatif.

Mungkin itu yang bisa saya sampaikan.

 

Transkrip Pidato Terbaru