Pengantar Presiden Joko Widodo Pada Rapat Terbatas Reforma Agraria, di Kantor Presiden, Jakarta, 24 Agustus 2016

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 24 Agustus 2016
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 15.616 Kali

Logo-Pidato2Assalamualaikum wr.wb.

Yang saya hormati Pak Wapres, Saudara-saudara sekalian, seluruh menteri yang saya hormati,

Saya ingin menegaskan kembali fokus kerja pemerintah saat ini adalah menyelesaikan tiga hal pokok, yaitu kemiskinan, ketimpangan, serta penciptaan lapangan pekerjaan.

Laporan survei terbaru BPS menunjukan bahwa kemiskinan di pedesaan perlu mendapatkan perhatian kita bersama. Untuk itu, kita akan konsentrasi untuk mengatasi kemiskinan di pedesaan dengan menggunakan berbagai pendekatan-pendekatan, mulai dari percepatan infrastruktur di pedesaan, optimalisasi Dana Desa untuk sektor-sektor produktif, maupun memperluas akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, perlu segera dilakukan langkah-langkah terobosan untuk menyelesaikan akses terhadap tanah serta persoalan ketimpangan penguasaan tanah di pedesaan. Karena sebagian besar petani di desa adalah buruh tani yang tidak memiliki lahan dan petani gurem yang memiliki lahan kurang dari 0,3 hektar perorang. Dua kategori petani ini mempunyai tingkat pendapatan yang sangat rendah. Tingkat pendapatan yang rendah inilah yang menjadikan para buruh tani dan petani gurem paling rentan terhadap kenaikan harga bahan pangan serta juga mendorong peningkatan urbanisasi ke kota-kota.

Saya berharap reforma agraria dapat menjadi cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya di pedesaan. Semangat reforma agraria adalah terwujudnya keadilan dalam penguasaan tanah, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, wilayah, dan sumber daya alam.

Reforma agraria juga harus bisa menjadi cara baru menyelesaikan sengketa-sengketa agraria antar masyarakat dengan perusahaan, antar masyarakat dengan pemerintah.

Saya minta kementerian dan lembaga yang terkait melakukan langkah-langkah percepatan implementasi reforma agraria. Wujudkan kebijakan peta tunggal (one map policy).

Lakukan sinkronisasi sistem hukum dan semua peraturan sehingga tidak menimbulkan dualisme, tidak menimbulkan multitafsir, dan mengakibatkan sengketa agraria.

Jalankan penataan sektor pertanahan melalui legalisasi sertifikat aset, pensertifikatan sangat perlu sekali. Dan jangan sampai terjadi seperti sebelum-sebelumnya, kalau rakyat ngurus sertifikat bertahun-tahun, tetapi yang gede-gede kalau ngurus sertifikat hanya sehari, dua hari, tiga hari. Ini harusnya terbalik-balik. Segera implementasi program penyediaan akses tanah melalui redistribusi tanah terutama Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang, tanah-tanah terlantar dan pelepasan, serta pemanfaatan kawasan hutan.

Jadi kawasan hutan juga sama, arahnya sekarang ke fungsi. Fungsi tentu saja terhadap manfaat bagi rakyat. Lakukan edukasi serta penguatan pada masyarakat untuk memperbaiki tata guna tanah sehingga lebih produktif.

Dan saya sudah memberikan target kepada Menteri BPN agar pensertifikatan tanah itu dilakukan dalam jumlah besar-besaran. Tadi angka-angkanya sudah diberikan kepada saya, berapa biaya yang diperlukan. Tetapi saya kira kalau bisa kerja sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota ini akan lebih mempercepat.

Fokus saja pada disatu, dua, tiga propinsi tetapi setiap tahun kita akan tambah-tambah-tambah, sehingga paling tidak kita, kalau bisa pensertifikatan 5 juta pertahun itu sudah sesuatu yang sangat, lompatannya sangat besar.

Saya tahu masih ada kekurangan juru ukur, misalnya, saya kira terobosan dari Menteri BPN akan segera dilakukan. Sehingga pekerjaan-pekerjaan lapangan bisa diselesaikan dengan baik.

Demikian beberapa hal sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan. Silakan Pak Menko atau langsung Menteri BPN.

(Humas Setkab)

 

 

Transkrip Pidato Terbaru