Penyelesaian Kasus HAM Model Din Minimi di Aceh Akan Jadi Prioritas Pemerintah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 Januari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 19.801 Kali

Din MinimiPemerintah akan memprioritaskan penyelesaian persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana dilakukan terhadap kelompok bersenjata Din Minimi di Aceh untuk diterapkan di berbagai daerah. Hal ini mengacu pada ketentuan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2005.

“Pendekatan soft approach selalu menjadi prioritas bagi pemerintahan ini karena kami berkeyakinan dengan pendekatan yang soft approach ini jauh lebih baik dibandingkan dengan yang lainnya,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan seusai sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1).

Tetapi, tegas Pramono, kalau kemudian tidak bisa karena ada paham yang berbeda, ada keinginan untuk mendirikan negara di luar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka pendekatan hard approach akan tetap dilakukan pemerintah.

Menurut Seskab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan penekanan untuk yang berkaitan dengan HAM diminta kepada Menko Bidang Polhukam untuk melakukan pendekatan kepada seluruh elemen masyarakat agar persoalan HAM tetap menjadi prioritas untuk diselesaikan, dan tidak menjadi beban bagi generasi mendatang.

Adapun terkait persoalan amnesti sebagaimana dituntut oleh Din Minimi, Seskab Pramono Anung menjelaskan, Presiden Jokowi menekankan amnesti yang bersifat amnesti umum segera dipersiapkan untuk mendapatkan persetujuan dengan DPR, karena ini prosesnya melalui pertimbangan DPR. “Jadi bisa bersifat amnesti umum dan abolisi,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kelompok bersenjata pimpinan Nurdin bin Ismail alias Din Minimi telah menyerahkan diri kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Selasa (30/12).

Saat menyerahkan diri itu, Din Minimi dan kelompoknya sekaligus menyerahkan beberapa pucuk senjata api, dan meminta adanya pengampunan atau amnesti dari pemerintah. (SLN/ES/EN)

Berita Terbaru