Per 1 April, Jembatan Cisomang Bisa Dilalui Semua Jenis Kendaraan Berbobot Kurang 45 Ton

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Maret 2017
Kategori: Nusantara
Dibaca: 10.908 Kali
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau rehabilitasi Jembatan Cisomang, beberapa waktu lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau rehabilitasi Jembatan Cisomang, beberapa waktu lalu

Jembatan Cisomang yang berada pada KM 100+700 pada ruas tol Purwakarta – Bandung – Cileunyi (Purbaleunyi) Jawa Barat, dan sejak sejak Desember 2016 lalu hanya bisa dilalui kendaraan Golongan I (kecil – non bus), terhitung mulai 1 April 2017 ini, sudah dapat dilalui oleh semua golongan kendaraan dengan beban gandar maksimum 10 ton dan beban kendaraan maksimum 45 ton untuk 5 gandar (Golongan V).

Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Basuki Hadimuljono kepada wartawan saat meninjau lokasi perbaikan Jembatan Cisomang, di KM 100+700 pada ruas tol Purbaleunyi, Jawa Barat, Senin (27/3).

Beberapa catatan yang harus ditekankan, menurut Menteri PUPR, bagi kendaraan golongan V yang melebihi 45 ton akan dikeluarkan dari jalan tol. “Kita sudah kordinasikan kebijakan ini dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian,” ujarnya.

Untuk pengawasan beban kendaraan tersebut, lanjut Basuki, Kementerian PUPR telah menyiapkan teknologi weight in motion atau timbangan bergerak yang akan ditempatkan di jalan tol.

“Untuk di Tol Purbaleunyi, pengawasan akan dilakukan di KM 72 dari arah Jakarta, dan bagi kendaraan yang kelebihan muatan akan dikeluarkan di Jatiluhur, sementara dari arah Bandung pengawasan dilakukan di KM 120  dan akan dikeluarkan di Cikamuning bagi kendaraan yang beratnya melebihi batas maksimum,” terang Basuki.

Menurut Menteri PUPR, pengawasan maksimum beban kendaraan tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan sehingga diharapkan dapat mengurangi resiko kerusakan jalan.

“Untuk mewujudkan tranportasi yang murah, aman dan nyaman ada tiga faktor yang mempengaruhi, yaitu prasarana, regulasi, dan perilaku pengguna jalan. Kebijakan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk disiplin,” kata Basuki

Ditegaskan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mulai 1 April akan langsung diberlakukan pengawasan beban maksimum kendaraan di Cisomang dengan masa uji coba satu bulan. Ia menyebutkan, akan ada Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian Perhubungan dan kerjasama siap ditandatangani dalam waktu dekat.

Stabil

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak 23 Desember 2016 silam, arus kendaraan melalui Jembatan Cisomang dibatasi hanya boleh dilalui oleh kendaraan Golongan I (kecil – non bus). Dalam kurun waktu tersebut, penanganan jembatan difokuskan untuk 2 (dua) hal, yakni menghentikan pergerakan pada pilar-pilar dan mengembalikan kekuatan struktur jembatan.

Pada saat ini, berdasarkan hasil monitoring secara kontinu terhadap pergerakan dan struktur, semua pilar jembatan telah berada dalam stabilitas yang baik. Sedangkan struktur jembatan dianggap telah memiliki kekuatan untuk beban standar sesuai desain serta telah memenuhi tingkat keselamatan (safety factor) yang memadai, dimana kendaraan dengan beban melebihi standar (overload) tetap belum diizinkan untuk melintasi Jembatan Cisomang untuk menjamin keselamatan masyarakat.

Penanganan Jembatan Cisomang dilakukan dengan penuh kehati-hatian yang melibatkan tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu. Dalam hal ini, Kementerian PUPR didampingi oleh Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJTJ), LAPI ITB, dan PT. Jasa Marga (Persero) selaku pengelola jalan tol.

Adapun pekerjaan perbaikan Jembatan Cisomang yang sudah dilakukan antara lain, pengupasan tanah (cutting) di sekitar A1 – P0 – P1, pemasangan Strutting Baja yang menghubungkan pilar P2 – P3, pemasangan Bored-pile pada pilar P2 dan Soldierpile di antara pilar P1-P2, pemasangan Connection Beam dari Pilecap Pilar P2 Grouting Epoxy pada A1, P0, P1, P2, P5, A2,  serta pemasangan selimut (Carbon Reinforced Fiber Polymer/CFRP) sebagai perkuatan pilar P2, P3, dan P4.

Mendampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam kesempatan itu antara lain Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Danis H. Sumadilaga, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ, dan Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani, Direktur Preservasi Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian.

(BKP Kementerian PUPR/ES)

Nusantara Terbaru