Perhatikan Masalah Nelayan, Sofyan: Bappenas Perbaiki Perencanaan Reklamasi Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 April 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 29.553 Kali
Menteri PPN/Kepala Bappenas didampingi Mensesneg Pratikno memberikan penjelasan seputar reklamasi Jakarta, di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/4) sore. (Foto: Dani K/Humas)

Menteri PPN/Kepala Bappenas didampingi Mensesneg Pratikno memberikan penjelasan seputar reklamasi Jakarta, di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/4) sore. (Foto: Dani K/Humas)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengemukakan, National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau pembangunan nasional coastal untuk ibukota telah dilakukan di banyak negara, seperti di Belanda atau Dubai (Uni Emirat Arab).

“Karena itu, program ini bukan suatu hal yang aneh, yang paling penting adalah bagaimana kita memperbaiki perencanaan,” kata Sofyan kepada wartawan usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/4) siang.

Mengenai hasil rapat terbatas itu sendiri, Sofyan mengatakan, rapat terbatas itu meminta Bappenas untuk memperbaiki perencanaan secara komprehensif sehingga pembangunan atau NCICD dapat dilaksanakan sesuai dengan norma, sesuai dengan aturan, sesuai dengan kaidah-kaidah lingkungan, dan juga masalah yang harus diperhatikan, terutama masalah nelayan.

“Yang penting kita perbaiki perencanaan dan 3 (tiga) aspek tadi, yaitu masalah amdal, masalah regulasi dan masalah-masalah sosial,” kata Sofyan seraya menyebutkan itu bagian dari perencanaan komprehensif tadi. Konsep awalnya memang integrated.

Terhadap 17 pulau di Teluk Seribu yang sedang dalam proses melakukan reklamasi, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan, yang penting adalah perubahan perencanaan yang komprehensif sehingga tujuan NCICD itu dapat dicapai sesuai dengan harapan. “Bahwa sekarang ada moratorium 6 (enam) bulan untuk melihat semua masalah itu adalah sesuatu yang harus dirumuskan,” jelasnya.

Konkretnya seperti apa peraturan itu? “Belum tahu, kita melakukan studi lebih lanjut, untuk membikin supaya perencanaan itu betul-betul komprehensif seperti apa rencana awal dan design awal. Karena kalau tidak masalah Jakarta subsiden tanahnya, terus kemudian ketinggian air laut, kebutuhan air, penambahan kawasan Jakarta ini soalnya kita butuhkan itu. Cuma perencanaannya seperti apa,” jawab Sofyan.

Mengenai kapan batas waktu penyelesaian perbaikan perencanaan itu, Sofyan mengatakan, sesegera mungkin pihaknya akan work out masalah tersebut. (FID/DNK/ES)

 

Berita Terbaru