Pertahankan Predikat WTP, Waseskab: Kita Pertahankan Pengelolaan Anggaran Secara Prudent

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Juni 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 24.560 Kali
Waseskab menerima penghargaan WTP bagi Setkab di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara III, Jakarta Rabu (29/6) sore. (Foto: Humas/Rahmat)

Waseskab menerima penghargaan WTP bagi Setkab di Auditorat Utama Keuangan Negara III, Jakarta Rabu (29/6) sore. (Foto: Humas/Rahmat)

Sekretariat Kabinet (Setkab) mempertahankan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Tahun 2015. Hasil opini WTP ini diserahkan oleh Ketua III BPK Prof. Eddy Moelyadi di Auditorat Utama Keuangan Negara III,  Rabu (29/6) sore.

Menanggapi hasil tersebut, Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Bistok Simbolon mengatakan, sudah bertahun-tahun Sekretariat Kabinet mendapat predikat WTP.

“Ini adalah tahun ke-4. Jadi kita tetap memelihara pengelolaan manajemen anggaran dan keuangan secara prudent,” jelas Bistok.

Menurut Waseskab, bahwa ke depan Setkab akan tetap melakukan monitoring, pengawasan, dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya dalam hal penganggaran.

Ubah Paradigma
Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi dalam sambutannya mengatakan, pemerintah mengubah paradigma bahwa predikat yang diberikan BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Kementerian/Lembaga bukanlah sebuah prestasi, tetapi sebuah kewajiban.

“Predikat WTP bukanlah sebuah prestasi, tapi sebuah kewajiban, semua instansi wajib melakukan hal yang sama. Dengan demikian, ini akan mendorong seluruh instansi termotivasi memperbaiki laporan keuangan yang merupakan kewajiban. Sehingga ke depan bisa meningkat,” jelas Yuddy.

Lebih lanjut disampaikan Yuddy bahwa instansi Pemerintah yang dipimpin oleh Menteri dan Kepala Lembaga yang belum mampu menyajikan laporan keuangan yang belum mencapai WTP, artinya belum melaksanakan kewajibannya.

Ia menegaskan, kesadaran akan pelaporan adalah sebuah kewajiban, harapannya dapat mendorong peningkatan kualitas dari laporan, khususnya dalam hal efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintah yang lebih baik.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah selesai melakukan audit terhadap 37 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKK/L) Tahun Anggaran 2015, dan mengeluarkan empat (4) predikat, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Tidak Menyatakan Pendapat.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 24 K/L memperoleh opini WTP, 10 K/L memperoleh opini WDP, 3 K/L memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat dan tidak ada K/L yang menerima opini tidak wajar. Capaian ini cenderung meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” jelas Eddy Mulyadi Soepardi, Ketua III BPK dalam sambutannya.

Berdasarkan laporan itu, Sekretariat Kabinet (Setkab) memperoleh opini tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan capaian ini, Setkab terhitung sudah empat (4) kali berturut-turut memperoleh WTP sejak 2012.

Capaian ini juga semakin mempertegas komitmen Setkab dalam menaati aturan tentang pengelolaan keuangan negara sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi M. Nasir, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pariwisata Arief Yahya, para pimpinan Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan pejabat eselon I Kementerian/Lembaga. (RMI/ES)

Berita Terbaru