Pertama Kali, Setkab Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Perundang-Undangan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 24 Oktober 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 20.674 Kali
Deputi Bidang  Administrasi Seskab Farid Utomo bersama para peserta Bimtek Teknik Penyusunan Perundang-Undangan , di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Senin (24/10) pagi. (Foto: Deny S/Humas)

Deputi Bidang Administrasi Seskab Farid Utomo bersama para peserta Bimtek Teknik Penyusunan Perundang-Undangan , di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Senin (24/10) pagi. (Foto: Humas/Deni)

Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Tata Laksana (SDM dan Ortala) Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet menyelenggarakan  Bimbingan Teknis Teknik Penyusunan Perundang-Undangan (Legislative Drafting) di Sari Pan Pasific Hotel, Jakarta, Senin (24/10) pagi.

Bimtek ini akan berlangsung  selama lima hari,  mulai tanggal 24 Oktober sampai  28 Oktober 2016,  dan diikuti oleh 28 peserta yang berasal dari pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet.

Dalam sambutan pembukanya, Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet (Seskab) Farid Utomo mengawali dengan bercerita tentang seorang perenang yang baik yang tidak pernah menjadi juara ataupun menjadi perenang yang handal hanya dengan membaca teori-teori saja tanpa terjun ke kolam. “Artinya apa? Teori saja tanpa praktik tidak akan pernah menjadi yang terbaik,” ujar Deputi Bidang Adminstrasi.

Sama halnya dengan perancangan perundang-undangan, lanjut Farid, teori kalau tidak diiringi dengan praktiknya tidak akan bisa berjalan dengan baik. “Teori sebanyak-banyaknya, teori sebaik-baiknya pastinya kalau tanpa diimbangi dengan praktiknya tidak akan baik,” tegasnya.

Menurut Deputi Bidang Administrasi Seskab itu, penyelenggaraan Bimbingan Teknis Teknik Penyusunan Perundang-Undangan ini terinspirasi dari banyaknya pejabat/pegawai di lingkungan Setkab yang diundang menjadi pengajar/narasumber di Kementerian/Lembaga (K/L) pemerintah untuk mengajarkan peraturan perundang-undangan. Sementara di sisi lain, Setkab sendiri pun mengirim peserta untuk belajar ke Kementerian/Lembaga.

“Hal seperti ini berlangsung selama beberapa lama. Kemudian timbul gagasan mengapa tidak Setkab sendiri yang mengadakan karena pengajar-pengajarnya memang sebagian besar berasal dari Setkab. Atas dasar itu Setkab mengadakan bimtek penyusunan perundang-undangan,” ungkap Farid.

Lebih lanjut Farid mengatakan bahwa ini adalah yang pertama kali Sekretariat Kabinet mengadakan bimbingan teknis perancangan peraturan perundang-undangan yang semuanya nanti diajarkan oleh pejabat/pegawai dari Setkab sendiri. “Jadi, nanti pada turun gunung itu kira-kira ya, para pendekar perancang peraturan perundang-undangan memberikan ilmu dan pengalamannya, teorinya termasuk juga praktiknya,” terangnya.

Berbagai macam tema akan diberikan dalam bimtek ini, diantaranya tentang Peran Sekretariat Kabinet dalam Menentukan Arah Kebijakan dan Program Kabinet (role of cabinet management), Teori Perundang-Undangan, Proses Pembentukan PUU, dan Ragam Bahasa dalam Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan.

Mengakhiri sambutannya, Deputi Bidang Administrasi Seskab menekankan tujuan dari bimtek ini adalah untuk menjadikan Sekretariat Kabinet lebih profesional.  “Untuk mewujudkan itu pastinya SDM-SDM, Sumber Daya Manusianya harus punya kompetensi dan kualitas yang baik. Salah satunya adalah memahami atau profesional di bidang perancangan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (DNA/ES)

Berita Terbaru